IKN Pos
Sabtu, November 15, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Uncategorized

Fakta Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Ditentukan UMP dan Riwayat Gaji Honorer, Bukan Ijazah!

by Derry Sutardi
16:54 September 13, 2025
in Uncategorized
A A
Pengumuman Seleksi CPNS Penajam Paser Utara akan Diumumkan, Simak Jadwalnya di Sini

Ilustrasi - Hasil Seleksi CPNS di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kalti) akan diumumkan. Foto: IST

IKNPOS.ID – Tahun 2025 menjadi momen penting bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia. Pemerintah resmi meluncurkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sebuah inovasi yang digadang-gadang sebagai angin segar bagi mereka yang selama ini berada di jalur abu-abu kepegawaian.

Format ini hadir sebagai jalan tengah. Bagi honorer yang belum berhasil lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun tetap dibutuhkan oleh instansi, opsi paruh waktu kini jadi jawaban.

Meski statusnya masih relatif baru, publik langsung menyorot satu hal penting: berapa gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Apakah lulusan SMA, D3, hingga S1 mendapat perlakuan berbeda?

PPPK Penuh Waktu vs PPPK Paruh Waktu: Apa Bedanya?

Walau sama-sama berstatus ASN resmi dengan NIP dan SK, ada perbedaan signifikan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu:

  • Jam kerja
    PPPK penuh waktu mengikuti jam kerja ASN pada umumnya, sedangkan paruh waktu lebih singkat dan fleksibel.

  • Tanggung jawab dan fasilitas
    Penuh waktu mendapatkan gaji dan fasilitas lengkap, sementara paruh waktu disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kemampuan anggaran.

  • Mekanisme evaluasi
    PPPK penuh waktu langsung masuk dalam sistem standar ASN. Untuk paruh waktu, ada evaluasi setiap triwulan atau tahunan guna menentukan perpanjangan kontrak, bahkan peluang naik status menjadi penuh waktu.

Dengan kata lain, meski status hukumnya sama, model kerjanya jauh lebih luwes bagi PPPK paruh waktu.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Ini yang paling ditunggu. Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu ditentukan oleh dua faktor:

  1. Upah Minimum Provinsi (UMP) tempat pegawai bertugas.

  2. Gaji terakhir saat menjadi honorer.

Artinya, baik lulusan SMA maupun S1 bisa saja menerima jumlah gaji yang sama, tergantung lokasi dan kebijakan instansi.

Sebagai gambaran, berikut kisaran gaji PPPK Paruh Waktu sesuai UMP 2025:

  • DKI Jakarta: Rp5.396.760

  • Jawa Barat: Rp2.191.232

  • Jawa Tengah: Rp2.169.348

  • Jawa Timur: Rp2.305.984

  • DI Yogyakarta: Rp2.264.080

  • Banten: Rp2.905.119

  • Papua: Rp4.285.847

Selain gaji pokok, ada kemungkinan tambahan penghasilan sesuai kemampuan instansi. Dengan begitu, take home pay PPPK paruh waktu bisa berbeda meski berada di provinsi yang sama.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASN paruh waktugaji PPPK paruh waktuhonorer jadi PPPKKeputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025perbedaan PPPK paruh waktu dan penuh waktuPPPK lulusan S1PPPK lulusan SMAPPPK paruh waktu 2025

Derry Sutardi

Next Post

Resmi Dirilis, Sony Xperia 10 VII Dilengkapi Kamera Mirip Google Pixel

PPPK Paruh Waktu 2025: Apakah Dapat Uang Pensiun Setara PNS? Ini Penjelasannya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Fuel Terminal Baubau, Penggerak Energi di Indonesia Timur

21:16 November 14, 2025

Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait

20:31 November 14, 2025

Hadiri Rakernis Gakkum 2025, Jasa Marga Dukung Kolaborasi dan Sinergi Aktif Bersama Korlantas Polri dalam Upaya Penegakan Hukum

17:38 November 14, 2025

Pi Network Hadapi Tantangan Besar untuk Kembali ke Harga Tertinggi

16:08 November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version