“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” tegasnya.
Kenaikan anggaran ini diharapkan mampu memperkuat peran Kementerian Agama dalam menciptakan pendidikan agama yang inklusif, memperkuat toleransi antarumat beragama, dan memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.(Fajar Ilman/Disway.id)
Page 2 of 2