Peluang PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu
Prof. Zudan juga menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) wajib mengutamakan PPPK Paruh Waktu untuk diusulkan menjadi pegawai penuh waktu jika formasi tersedia.
“Walaupun paruh waktu, ASN-nya mengandung nomor induk alias NI PPPK. Mereka berhak menerima hak-haknya juga, meski dengan pengaturan berbeda. Jika formasi sudah ada, pemda harus prioritaskan paruh waktu diangkat penuh waktu,” jelasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kabar baik bagi PPPK Paruh Waktu, karena membuka peluang untuk jenjang karier yang lebih mapan di masa mendatang.
Rincian Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Balikpapan dan Paser
Di Kota Balikpapan, pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Senin (29/9) dipimpin langsung oleh Pemkot setempat. Dari total 713 orang, rinciannya:
-
11 orang tenaga kesehatan
-
46 orang guru
-
656 orang tenaga teknis
Sementara itu, di Kabupaten Paser, pelantikan dilakukan oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli pada hari yang sama. Total ada 770 PPPK yang dilantik, terdiri atas:
-
444 orang PPPK formasi tahap II
-
326 orang PPPK dengan sistem kerja paruh waktu