IKNPOS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia Kembali menganugerahkan Provinsi Layak Anak (PROVILA) kepada DKI Jakarta.
Penghargaan itu diberikan saat acara Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Ruang Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mengendalikan penggunaan gawai berlebih pada anak sebagai dampak negatif era digitalisasi.
“Tantangannya kini semakin berat di tengah arus digitalisasi yang mengubah pola interaksi keluarga. Rata-rata screen time orang Indonesia sudah mencapai 7,5 jam per hari, membuat anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif,” kata Pratikno.
Karena itu, lanjut Pratikno, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman.
“Agar kota kita bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai,” ujar Pratikno.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan, penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak.
“Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Arifah.
Menteri Arifah mengatakan, mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.