Target utama layanan Klinik Koperasi Merah Putih adalah seluruh masyarakat yang berdomisili di desa/kelurahan. Tidak terbatas pada anggota koperasi saja. Layanan mencakup seluruh kelas usia, mulai dari ibu hamil, bayi, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Jenis Layanan yang Disediakan Meliputi:
- Paket layanan kesehatan terstandar sesuai siklus hidup: Edukasi kesehatan, imunisasi, skrining penyakit, pemeriksaan laboratorium sederhana, dan pengobatan terbatas.
- Peningkatan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan: Kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti senam lansia.
- Pelayanan pengembangan: Praktik mandiri dokter, dokter gigi, fisioterapi, dan kesehatan tradisional.
Fasilitas minimal mencakup ruang administrasi, pemeriksaan ibu dan anak, dewasa dan lansia, serta ruang pemberdayaan masyarakat, seringkali memanfaatkan Puskesmas Pembantu (Pustu) atau Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang sudah ada.
Hebatnya lagi, klinik ini terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan dan program-program pemerintah lainnya. Seperti Program Rujuk Balik. Sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Bahkan, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), klinik ini juga tersedia.
Aji memastikan fasilitas minimal di klinik 3T mencakup ruang administrasi dan pemeriksaan. Yang terpenting, layanan preventif dan promotif tidak dikenakan biaya. Termasuk bagi mereka yang belum memiliki BPJS.
Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk memastikan akses kesehatan yang merata di seluruh Indonesia.
Konektivitas dan Literasi Digital untuk Semua
Di era digital, infrastruktur komunikasi menjadi tulang punggung setiap program Pembangunan. Tak terkecuali Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memegang peranan krusial dalam memastikan program ini berjalan mulus. Khususnya aspek konektivitas dan literasi digital.
Dukungan Komdigi diwujudkan melalui penggabungan koneksi internet berkecepatan tinggi dengan pelatihan digital berjenjang bagi pengelola koperasi desa.