IKN Pos
Jumat, Agustus 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

Jadwal PPG Tahap 3 Tahun 2025: Syarat, Biaya UKPPPG, dan Panduan Lengkap untuk Guru

by Derry Sutardi
16:28 Agustus 28, 2025
in Pendidikan
A A
Pemkab PPU Tingkatkan Kompetensi Pendidik Lewat Komunitas Belajar Guru

Persyaratan Dokumen untuk Bidang Bimbingan dan Konseling

Bagi peserta dengan bidang studi Bimbingan dan Konseling, dokumen yang wajib dipersiapkan antara lain:

  • Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPLBKal)

  • Rencana Pelaksanaan Layanan Konseling Individual (RPLKI)

  • Video Praktik Layanan Bimbingan Klasikal

  • Video Praktik Layanan Konseling Individual

Guru diperbolehkan menyusun dokumen serta merekam video lebih awal, tetapi pengunggahan hanya bisa dilakukan sesuai jadwal resmi.

Biaya UKPPPG Tahap 3 untuk Peserta Retaker

Bagi peserta retaker, biaya uji kompetensi dibebankan kepada peserta melalui virtual account resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), dengan rincian:

  • Ujian Tertulis: Rp200.000

  • Ujian Kinerja: Rp265.000

Total biaya: Rp465.000

Oleh karena itu, guru disarankan mempersiapkan dana serta mengikuti instruksi pembayaran resmi agar terhindar dari penipuan.

Tips Persiapan PPG Tahap 3 Tahun 2025

Agar lebih siap menghadapi ujian, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pelajari Juknis Resmi: baca dan pahami Petunjuk Teknis (Juknis) UKPPPG 2025 yang tersedia di tautan resmi: bit.ly/juknisukpppgguter2025.

  2. Ikuti Simulasi Ujian: manfaatkan periode simulasi untuk memahami alur ujian berbasis komputer.

  3. Siapkan Dokumen Lebih Awal: RPP, perangkat ajar, dan video praktik bisa dibuat sejak jauh hari.

  4. Latihan Soal: fokus pada PCK dan SJT agar terbiasa dengan pola pertanyaan.

  5. Kelola Waktu Ujian: biasakan diri mengerjakan soal dalam waktu terbatas.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: biaya PPG retaker 2025cara daftar PPG tahap 3jadwal PPG tahap 3 tahun 2025PPG 2025PPG guru sertifikat pendidiksyarat PPG 2025uji kompetensi guru 2025UKPPPG 2025

Derry Sutardi

Next Post

Tim Survei Sepakati Garis Batas 4 Kelurahan di IKN dengan Kota Balikpapan

Jangan Lewatkan MyPertamina Tebar Hadiah Periode 2, Tukarkan Poinnya Sekarang

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Resmi Luncurkan Linux Node, Siapkan Protocol Upgrades Menuju Blockchain Lebih Canggih

21:56 Agustus 28, 2025

Catat Sejarah! Pi Network Resmi Jadi Produk ETP di Bursa Saham Eropa

21:13 Agustus 28, 2025

Prediksi Harga Pi Network Setelah Rumor Listing di Coinbase Menguat

20:17 Agustus 28, 2025

Apakah OKX dan MEXC Akan Menghapus Pi Coin dari Daftar? Ini Kata Analis

20:10 Agustus 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version