Adopsi Kripto di Indonesia Terus Tumbuh
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2025, nilai transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp224,11 triliun dengan jumlah pengguna mencapai 15,85 juta orang.
Angka ini menjadi bukti bahwa minat terhadap aset digital terus meningkat dan mulai mendapat tempat dalam lanskap keuangan nasional.
“Ke depan, aset digital tidak hanya akan menjadi instrumen investasi publik, tetapi juga bisa berperan strategis dalam kebijakan fiskal negara,” tambah Antony.
Perlu Kajian Mendalam, Bukan Sekadar Wacana
Meski peluangnya besar, Antony menekankan bahwa wacana bitcoin sebagai aset cadangan nasional harus disikapi dengan kajian akademik, riset pasar, serta strategi ekonomi yang matang.
Bagi pelaku industri kripto, ini adalah momentum untuk mendorong dialog terbuka antara pemerintah, regulator, dan komunitas, demi memastikan arah kebijakan yang aman dan berkelanjutan.



