Arah Baru OIKN: Fokus pada Akselerasi dan Efisiensi
Dengan mulai bergulirnya fase kedua pembangunan IKN pada akhir Juni 2025, struktur kepemimpinan OIKN mulai disesuaikan agar lebih responsif terhadap tantangan lapangan.
OIKN kini tengah memasuki masa krusial, termasuk penguatan konektivitas digital, pembangunan infrastruktur hijau, dan ekosistem pemerintahan cerdas (smart governance).
Maka, kehadiran figur-figur baru diharapkan dapat memberikan energi segar dalam mendorong pencapaian visi besar Nusantara sebagai kota dunia untuk semua.
Tentang Keppres 111/TPA Tahun 2025
Berikut informasi penting dari isi Keputusan Presiden:
-
Nama Keppres: Keputusan Presiden RI No. 111/TPA/2025
-
Tanggal Penetapan: 1 Juli 2025
-
Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan OIKN
-
Ditetapkan Oleh: Presiden Prabowo Subianto
-
Efektif Berlaku: Sejak pelantikan pejabat baru
Apa Selanjutnya?
Hingga artikel ini ditulis, belum diumumkan siapa sosok yang akan menggantikan posisi Ali Berawi. Namun, sejumlah nama dikabarkan tengah dalam proses seleksi untuk mengisi jabatan penting ini.
Publik menanti apakah pengganti Deputi THD akan tetap berasal dari kalangan akademisi dan teknologi, atau dari kalangan profesional birokrasi.
Yang pasti, tantangan ke depan tidaklah mudah, karena OIKN ditargetkan menjadi kota pintar berkelanjutan kelas dunia pertama di Indonesia.