QoS adalah seperangkat teknologi dan mekanisme yang mengelola lalu lintas data dalam jaringan komputer, memastikan pengiriman data yang efisien dan andal, serta memprioritaskan jenis data tertentu.
Dengan QoS, kinerja aplikasi penting seperti panggilan video atau streaming dapat dijaga dengan mengurangi masalah seperti packet loss, latency, dan jitter, bahkan saat jaringan sibuk, sehingga bandwidth yang dibutuhkan lebih efisien.
Wacana ini disambut hangat operator seluler. Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasirsudah saatnya ada model bisnis yang lebih adil antara OTT dan operator seluler.
Ia menyoroti salah satu kritik utama terhadap layanan gratis seperti WhatsApp Call. Yaitu seringkali tidak menjamin kualitas. Pengguna tidak memiliki ruang protes saat gangguan terjadi.
“Kalau berbayar, pengguna bisa mendapatkan kualitas layanan yang dijamin dan ada kejelasan kalau terjadi gangguan. OTT juga perlu ikut bertanggung jawab,” jelas Marwan.
Ini adalah poin krusial yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas pengalaman pengguna secara keseluruhan.
Model bisnis seperti paket kuota khusus bisa menjadi salah satu solusi.
“Nanti bisa dalam bentuk tarif langsung atau atau bagian dari kuota. Tapi yang penting kualitas layanan harus ada,” tegasnya.
Ini berarti, di masa depan, kita mungkin akan melihat opsi paket internet yang memisahkan biaya untuk panggilan VoIP, mirip dengan paket data untuk streaming atau media sosial.
Pada akhirnya, keputusan Komdigi ini akan membentuk wajah baru komunikasi digital di Indonesia. Apakah Indonesia akan mengikuti jejak Timur Tengah dengan layanan VoIP premium? Atau ada solusi lain yang lebih sesuai dengan karakteristik pasar dan masyarakat Indonesia?