IKNPOS.ID – Desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) semakin menguat.
Namun, Partai Demokrat mengambil sikap berbeda memilih pasif dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, saat ditemui di kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (21/7).
Menurut Herman, pihaknya menghormati sepenuhnya kewenangan Presiden untuk menentukan waktu dan langkah politik terkait perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur.
“Ya, Partai Demokrat tentu ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, apa yang tentu akan menjadi rencana pemerintah, ya itu dijalankan saja,” ujar Herman.
Ia menambahkan, Prabowo pasti memiliki pertimbangan matang terkait nasib Keppres IKN. Demokrat memilih menunggu keputusan itu keluar dalam waktu yang dianggap tepat oleh presiden.
“Pak Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia pasti memiliki pertimbangan dan tentu untuk apa ke depannya. Transmisi mau jadi apa, ya tentu, ya, kita tunggu,” tuturnya.
NasDem Mendesak, Demokrat Menunggu
Sikap Demokrat ini kontras dengan Partai NasDem yang secara terang-terangan mendorong percepatan penerbitan Keppres.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa penetapan status IKN sebagai ibu kota negara harus segera diikuti Keppres formal sebagai dasar hukum.
“Jika IKN ditetapkan menjadi Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” ujar Saan, Jumat (18/7).
Menurutnya, kejelasan status administratif dan hukum menjadi krusial agar seluruh proses transisi berjalan tanpa celah hukum dan administratif.
Bola di Tangan Prabowo
Sejak resmi menjabat sebagai Presiden RI pada Oktober 2024, Prabowo memang belum mengeluarkan Keppres yang menyatakan pengalihan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.
Padahal, pembangunan di kawasan IKN terus berjalan, bahkan Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah beberapa kali melakukan kegiatan kenegaraan dari lokasi baru tersebut.
Meski begitu, Prabowo tampaknya berhati-hati. Penerbitan Keppres bukan sekadar formalitas, tetapi akan menandai dimulainya perubahan besar dalam sistem pemerintahan nasional.
Dalam hal ini, Demokrat memilih berada di posisi menunggu, bukan mendorong atau menekan.
“Apakah akan digunakan secepat mungkin, apakah bertahap, tentu ini menjadi perencanaan dan rencana pemerintah,” tutup Herman.