IKN Pos
Selasa, September 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Rp800 Triliun Dana Gelap Mengalir Lewat Kripto, GAFI Peringatkan Dunia Termasuk Indonesia!

by Afdal Namakule
07:00 Juni 30, 2025
in Tekno
A A
Rp800 Triliun Dana Gelap Mengalir Lewat Kripto, GAFI Peringatkan Dunia Termasuk Indonesia!

Bybit mengonfirmasi bahwa sebagian besar aset yang dicuri berbentuk stablecoin dan Ethereum, yang kemudian dilacak mengalir ke beberapa platform DeFi anonim serta mixer kripto seperti Tornado Cash.

Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai otoritas keuangan internasional yang menilai bahwa mekanisme perlindungan konsumen dan pengawasan transaksi digital masih jauh dari ideal, terutama dalam ekosistem kripto yang berkembang pesat tanpa regulasi yang seragam.

FATF Desak Negara Anggota Percepat Implementasi Regulasi Kripto

Melalui laporan tersebut, GAFI mendesak lebih dari 200 negara dan yurisdiksi anggota untuk:

Mempercepat penerapan “Travel Rule”, yakni regulasi yang mewajibkan penyedia jasa aset virtual (VASP) untuk mengidentifikasi pengirim dan penerima dalam setiap transaksi.

Mengawasi dengan ketat penggunaan dompet digital anonim dan platform peer-to-peer.

Meningkatkan kerja sama internasional dalam menelusuri dan membekukan dana hasil kejahatan yang dikonversi ke aset kripto.

GAFI juga menilai bahwa banyak negara belum menerapkan standar minimal pengawasan yang direkomendasikan, termasuk pemantauan aktivitas exchange lokal, audit VASP, dan sistem pelaporan transaksi mencurigakan.

Posisi Indonesia dalam Regulasi Aset Digital

Indonesia sendiri telah melakukan beberapa langkah awal dalam mengatur perdagangan aset digital. Melalui Bappebti, pemerintah mengatur perdagangan kripto sebagai komoditas digital, bukan alat pembayaran.

Namun, pengawasan terhadap transaksi lintas batas, dompet non-custodial, dan penggunaan stablecoin masih menjadi tantangan besar. Apalagi, hingga kini belum semua exchange lokal menerapkan sistem pelaporan transaksi mencurigakan (STR) yang terintegrasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dunia Tak Bisa Lagi Abaikan Risiko Kripto

Seruan GAFI ini menegaskan bahwa meski aset digital menawarkan inovasi luar biasa, tetap ada risiko besar yang perlu diawasi secara serius. Tanpa kerangka hukum dan pengawasan global yang kuat, kripto bisa berubah menjadi alat utama kejahatan lintas negara, pendanaan ekstremisme, dan destabilitas sistem keuangan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: dompet digital ilegalFATFGAFIhack Bybitkejahatan siber blockchainKorea UtaraKripto di IndonesiaPencucian Uangpengawasan VASPregulasi kriptorisiko kripto globalStablecointravel rule

Afdal Namakule

Next Post

Prakiraan Cuaca Kaltim, 30 Juni 2025: Langit Nusantara Didominasi Cerah Berawan

Bintang Empat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Aksi Mahasiswa di Depan DPR/MPR Batal, BEM SI Fokus Matangkan Strategi Pergerakan

14:46 September 2, 2025

UU ASN Terbaru 2023 Disahkan, Ini 7 Hak dan Penghargaan PNS serta PPPK, Bukan Cuma Gaji!

14:21 September 2, 2025

Pi Coin September 2025: Prediksi Harga, Upgrade Jaringan, dan Potensi Listing Exchange

14:09 September 2, 2025

Momen Mencekam, Video Staf KBRI Peru Tewas Ditembak 3 Kali

14:03 September 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version