IKNPOS.ID – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan berbincang dengan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu usai secara simbolis menyerahkan naskah Perjanjian Kerja Sama Jasa dan Layanan Perbankan Syariah di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
BTN Syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM dan industri halal melalui dukungan pembiayaan, fasilitasi sertifikasi halal, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional, BTN Syariah telah menjalin sinergi strategis bersama BPJPH sejak 3 Desember 2021 melalui kerja sama pembayaran layanan sertifikasi halal, layanan akreditasi LP3H, registrasi auditor halal, pelatihan auditor halal & penyelia halal, dan sertifikasi kompetensi auditor halal & penyelia halal.