IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menarik perhatian dunia internasional. Kali ini, giliran perusahaan properti ternama dari Uni Emirat Arab (UEA), Ayedh Dejem Group, yang menunjukkan minat untuk berinvestasi di kawasan baru ini.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa Ayedh Dejem Group telah menyatakan komitmennya untuk mengembangkan lahan seluas 10 hektare di wilayah IKN.
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa Ayedh Dejem Group berencana membangun pusat perbelanjaan dan kawasan campuran (mixed-use) di area strategis yang tidak memiliki pusat perbelanjaan lain dalam radius 5 kilometer.
“Lahan tersebut direncanakan untuk dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan campuran,” jelas Basuki dalam keterangan resmi, Kamis (15/5/2025).
Keseriusan Ayedh Dejem Group ini diwujudkan melalui tahap penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) dengan OIKN pada 8 Mei 2025.
CEO Ayedh Dejem Group, Zed Ayesh, menyatakan bahwa proyek ini akan dibangun secara bertahap sesuai dengan perkembangan kawasan IKN.
“Kami melihat IKN sebagai simbol masa depan Indonesia yang progresif dan inklusif. Kami sangat percaya bahwa investasi di Nusantara bukan hanya keputusan bisnis, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun pusat peradaban,” ujar Zed Ayesh.
Selain itu, Dejem Group juga berkomitmen untuk mengakuisisi lahan tambahan seluas 4 hektare, dengan 2 hektare di antaranya akan dialokasikan untuk pembangunan masjid.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan dalam mendukung kehidupan spiritual masyarakat IKN.
Namun, hingga kini, nilai investasi yang akan dikucurkan oleh Ayedh Dejem Group belum diungkapkan. Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menegaskan bahwa nilai investasi masih bersifat rahasia sesuai dengan ketentuan NDA.
Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut bahwa IKN sedang bersiap menerima gelombang investasi besar dengan nilai mencapai Rp132 triliun.
Investasi ini akan dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public-private partnership (PPP).