IKNPOS.ID – Kabar gembira datang bagi para pejuang UTBK SNBT 2025! Setelah hasil seleksi diumumkan, langkah selanjutnya yang tak kalah penting adalah melakukan daftar ulang di perguruan tinggi negeri (PTN) yang kamu tuju.
Tapi jangan lupa, proses daftar ulang ini juga berkaitan erat dengan penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang akan kamu bayar selama kuliah nanti.
Nah, buat kamu yang baru pertama kali menghadapi dunia perkuliahan, yuk pahami lebih lanjut apa saja yang perlu disiapkan agar proses daftar ulang berjalan lancar dan kamu nggak kaget kalau ternyata dapat UKT tinggi!
Apa Itu UKT dan Mengapa Penting?
Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembiayaan kuliah di PTN yang menghapus komponen biaya lain seperti uang pangkal atau uang gedung. Jadi, mahasiswa hanya membayar satu jenis biaya tiap semester.
Penetapan UKT ini bersifat personal artinya tergantung pada kondisi ekonomi keluarga. Semakin tinggi penghasilan orang tua atau wali, maka kemungkinan besar UKT yang dikenakan juga lebih tinggi.
Oleh karena itu, PTN akan meminta sejumlah dokumen untuk menilai kondisi ekonomi kamu.
Daftar Ulang UTBK SNBT 2025: Dokumen yang Wajib Disiapkan
Setiap PTN memiliki standar dokumen yang mungkin sedikit berbeda, tapi secara umum isinya hampir sama. Berikut contoh syarat daftar ulang dan dokumen pendukung penetapan UKT di Undip (Universitas Diponegoro):
-
Slip gaji orang tua (ayah dan ibu) atau surat keterangan penghasilan untuk pekerjaan informal.
-
Fotokopi tagihan listrik, air, dan telepon selama tiga bulan terakhir.
-
Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua/wali.
-
Foto rumah dari luar dan dalam.
-
Fotokopi STNK semua kendaraan bermotor milik keluarga.
-
Fotokopi SPT tahunan dan NPWP (jika ada).
-
Fotokopi bukti pembayaran SPP SMA/SMK.
-
Surat keterangan biaya uang gedung selama SMA dari sekolah.
-
Surat perjanjian hutang piutang atau surat izin usaha (jika ada).
Sementara itu, Universitas Indonesia (UI) juga menetapkan dokumen yang hampir serupa, ditambah: