“Tahun ini, alokasi bantuan pembiayaan perumahan mencapai 350.000 unit, tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Biasanya hanya 200.000-an unit. Kini sudah ada alokasi jelas untuk petani, masyarakat umum, guru, dan lainnya melalui BP Tapera dan BTN dibantu oleh data BPS. Saya ingin rakyat, termasuk wartawan, bisa memiliki rumah yang layak tanpa membebani anggaran negara,” kata Menteri PKP.
Program rumah untuk karyawan industri media ditujukan untuk para karyawan industri media yang memenuhi kriteria penerima KPR subsidi, yang di antaranya yakni belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah, dan penghasilan tidak lebih dari ketentuan Kementerian PKP atau berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta.
Dalam hal ini, Menteri PKP telah membuat terobosan dengan menaikkan batasan penghasilan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria MBR Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah.