Tugas lainnya adalah melakukan kurasi arsitektural untuk bangunan utama. Satgas IKN tersebut terdiri Tim Pengarah, Tim Satgas Perencanaan Pembangunan, Tim Satgas Pelaksanaan Pembangunan, Kurator Arsitektural Bangunan Utama, dan Tim Sekretariat.
Karena dicabut dan tak berlaku lagi, maka tim-tim satgas tersebut sudah tidak ada lagi.
Page 2 of 2