Tunggu Perpres, Jadwal Pasti Masih Menunggu
Saat ini, satu hal penting yang masih menjadi ganjalan adalah peraturan presiden (perpres) tentang pemindahan ASN ke IKN. Hingga berita ini ditulis, perpres tersebut belum ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
“Adapun jadwal finalnya nanti, kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden. Mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani,” kata Rini di hadapan anggota DPR.
Artinya, jadwal pastinya termasuk siapa saja yang akan masuk dalam gelombang pertama ASN pindahan masih dalam tahap menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
ASN yang Pindah Dapat Tunjangan Khusus
Meski ada penundaan, ada kabar baik bagi ASN yang nantinya akan pindah ke IKN. Pemerintah akan memberikan tunjangan khusus kepada para ASN tahap pertama yang bersedia ikut serta dalam proses pemindahan.
Tunjangan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus insentif untuk memotivasi ASN agar mau dan siap mengabdi di ibu kota baru negara.
Besaran tunjangannya memang belum dirinci secara detail, namun dipastikan akan memperhatikan kebutuhan hidup di lingkungan baru.
Pemindahan ASN ke IKN Masih Butuh Waktu
Penundaan pemindahan ASN ke IKN hingga tahun 2026 menunjukkan bahwa pemerintah ingin proses ini berjalan matang dan sesuai arah pembangunan nasional.
Dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, organisasi internal, serta arahan strategis dari Presiden Prabowo, pemindahan ini diharapkan bisa lebih efektif.