IKNPOS.ID – Umat Muslim di Indonesia tengah memasuki hari-hari terakhir bulan Ramadan 2025.
Mendekati akhir bulan suci ini, pertanyaan mengenai kapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran akan dirayakan pun semakin banyak dibahas.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan jadwal sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 H, yang akan digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Sidang ini akan menentukan kapan umat Islam di Indonesia merayakan Idul Fitri.
Sementara itu, organisasi Islam Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Lalu, bagaimana dengan keputusan Nahdlatul Ulama (NU) dan pemerintah?
Lebaran 2025 Versi Muhammadiyah
Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang digunakan dalam perhitungan kalender Hijriah global.
Penetapan ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025 tentang hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 1446 Hijriah.
Dengan metode ini, Muhammadiyah tidak menunggu hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan), melainkan menggunakan perhitungan astronomi.
Hasil hisab menunjukkan bahwa hilal sudah berada di atas ufuk pada saat matahari terbenam pada 29 Ramadan, sehingga keesokan harinya sudah masuk 1 Syawal.
Dengan keputusan ini, umat Islam yang mengikuti kalender Muhammadiyah akan berpuasa Ramadan selama 30 hari dan merayakan Idul Fitri pada 31 Maret 2025.
Sidang Isbat Penentuan Lebaran 2025 oleh Pemerintah
Pemerintah Indonesia akan menetapkan kapan Hari Raya Idul Fitri 2025 melalui sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025.
Sidang ini akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, dengan dihadiri para ulama, ahli astronomi, dan perwakilan organisasi Islam.
Dalam menentukan awal bulan Syawal, pemerintah menggunakan kombinasi dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan bulan secara langsung).
Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, secara hisab, konjungsi atau ijtimak terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.57 WIB.
Namun, berdasarkan data astronomi, ketinggian hilal saat matahari terbenam berkisar antara -3 derajat di Papua hingga -1 derajat di Aceh.
Karena ketinggian hilal masih di bawah standar imkanur rukyat (kemungkinan terlihat) yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), maka kemungkinan hilal tidak dapat teramati.
Untuk memastikan hasil hisab ini, pemerintah akan melakukan rukyatul hilal di 33 titik pemantauan di seluruh Indonesia, kecuali di Bali yang sedang merayakan Hari Raya Nyepi.
Jika hilal tidak terlihat, maka puasa Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari dan Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, sama dengan keputusan Muhammadiyah.
Namun, jika hilal berhasil terlihat, maka Idul Fitri dapat ditetapkan lebih awal pada 30 Maret 2025. Hasil resmi sidang isbat akan diumumkan oleh Menteri Agama setelah sidang berlangsung.