“Jadi di Kaltim ada empat dan saat ini sedang berproses,” terang Sri.
Guna menindaklanjuti Sekolah Rakyat, pemerintah daerah diwajibkan membentuk tim formatur untuk melakukan tahapan-tahapan proses pembangunannya hingga beroperasi.
Mereka yang boleh bersekolah di sekolah rakyat, adalah masyarakat miskin ekstrem yang tinggal di Kaltim.
“Semoga tahun ini sudah bisa terlaksana dan Kaltim bisa merekrut calon siswa antar kabupaten kota. Tapi kabupaten dan kota hanya boleh mengambil siswa miskin/miskin ekstrem di daerah masing-masingnya, tidak lintas kabupaten kota,” pungkasnya.
Sekolah Rakyat unggulan Presiden RI Prabowo Subianto ini untuk memutus rantai kemiskinan, sekaligus upaya membangkitkan masyarakat miskin dan miskin ekstrem untuk mencapai Indonesia Emas 2045.