Dengan adanya potongan harga sebesar 20 persen, pemudik dapat menikmati perjalanan yang lebih hemat dan efisien.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas agar lebih merata dan mengurangi kepadatan di jalan tol pada puncak arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Page 2 of 2