IKNPOS.ID – Warga Sepaku terdampak pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) menggelar unjukrasa di Kantor Bank Tanah Penajam Paser Utara (PPU) Senin 3 Februari 2025, kemarin.
Mereka meminta kejelasan terkait reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Merespons demo itu, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja memastikan pihaknya tegak lurus akan melaksanakan kewajiban reforma agraria di PPU. Dia juga mengatakan Badan Bank Tanah terbuka terhadap aspirasi masyarakat.
Dia menjelaskan, bahwa dalam implementasi reforma agraria, Badan Bank Tanah hanya ditugaskan untuk menyiapkan tanahnya.
Tanah tersebut juga telah disiapkan sekaligus dibuatkan badan jalan untuk membudahkan warga.
“Lahan tersebut sudah 100 persen siap. Bahkan kami sudah mengeluarkan biaya untuk membuatkan badan jalan bagi subjek yang akan mendapatkan reforma. Sehingga, mereka bisa langsung memaksimalkan tanah tersebut untuk menciptakan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan,” ujar Parman di Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
Saat ini, Badan Bank Tanah bersama dengan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda terus berkoordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami terus mengupayakan yang terbaik agar ini bisa segera diserahkan kepada masyarakat yang menjadi subjek Reforma Agraria. Kami semua tentu tidak mau ini menjadi janji belaka,” ujar Parman.
Reforma Agraria merupakan mandat yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Badan Bank Tanah sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 64 Tahun 2021.
Dalam aturan itu disebutkan, Badan Bank Tanah wajib menyediakan minimal 30 persen tanah yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah untuk reforma agraria.
Sampai dengan saat ini, ada tiga wilayah yang terdapat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah telah dialokasikan untuk reforma agraria, yakni Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur seluas 1.873 hektar (Ha), Cianjur Jawa Barat seluas 203 Ha dan Poso Sulawesi Tengah seluas 1.550 Ha.