- Mengurangi waktu tempuh perjalanan antar kota saat mudik
- Memperlancar arus kendaraan dan mengurangi kepadatan di jalur nasional
- Menambah alternatif rute mudik bagi masyarakat, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata
- Meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi
Menteri Dody juga menegaskan bahwa Kementerian PU dan BUJT akan memastikan infrastruktur jalan tol ini siap digunakan, baik dari segi keamanan, penerangan, rambu lalu lintas, hingga fasilitas pendukung lainnya.
Pemerintah Siapkan Skema Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Selain membuka ruas tol baru, pemerintah juga menyiapkan skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik. Beberapa langkah yang akan diterapkan meliputi:
- One way dan contra flow di jalur tertentu yang rawan kepadatan
- Penambahan posko layanan darurat dan SPBU portable di sepanjang tol fungsional
- Sistem buka-tutup gerbang tol pada saat volume kendaraan meningkat
- Monitoring kondisi jalan tol secara real-time melalui CCTV dan pusat kendali lalu lintas
Menteri Dody mengimbau kepada para pemudik untuk selalu mengecek kondisi jalan dan informasi lalu lintas sebelum berangkat agar perjalanan lebih lancar dan nyaman.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik tahun ini. Masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar dengan Tol Fungsional dan Ruas Tol Baru
Dengan tambahan 58,42 km tol fungsional dan beberapa ruas tol baru yang segera beroperasi, Mudik Lebaran 2025 diharapkan berjalan lebih lancar dan nyaman.
Keberadaan tol-tol ini tidak hanya mengurai kemacetan tetapi juga menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan konektivitas antar wilayah di Indonesia.
Para pemudik diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menggunakan aplikasi pemantauan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan mudik lebih aman dan menyenangkan.