Jika disetujui, negara-negara sahabat yang ingin mendirikan kedutaan besar di IKN dapat memperoleh lahan secara gratis dalam diplomatic compound sebelum tahun 2028.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi diplomasi pemerintah dalam mengembangkan IKN sebagai pusat pemerintahan dan perwakilan negara-negara asing.
Dengan memberikan fasilitas lahan gratis, diharapkan negara-negara sahabat akan lebih cepat membangun kantor kedutaan di ibu kota baru tersebut.
Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan bergantung pada keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto.
Jika disetujui, langkah ini bisa menjadi dorongan besar dalam mempercepat pembangunan IKN sebagai ibu kota baru yang modern dan inklusif.