IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025-2028.
Anggaran ini dinilai sebagai langkah penting dalam memberikan keyakinan kepada investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa alokasi anggaran ini telah membawa dampak positif terhadap minat investor.
Agung Wicaksono mengungkapkan antusiasme investor terhadap proyek IKN semakin meningkat.
Hal ini terlihat dari perluasan minat investor ke Wilayah Pengembangan (WP) 1B dan 1C, meskipun infrastruktur dasar di area tersebut masih dalam tahap pembangunan.
“Ini membuktikan bahwa kepercayaan investor terhadap proyek IKN sangat tinggi. Mereka sudah mulai meluncurkan pembangunan di beberapa wilayah, bahkan sebelum infrastruktur dasar sepenuhnya siap,” ujar Agung pada Sabtu, 1 Februari 2025.
Kepastian anggaran APBN hingga 2028 menjadi faktor utama yang mendorong kepercayaan investor.
Dengan adanya jaminan dana yang memadai, investor yakin bahwa infrastruktur pendukung akan tersedia secara lengkap di seluruh Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) hingga WP 1B dan 1C.
Hal ini juga mendorong beberapa investor untuk memulai peletakan batu pertama proyek mereka.
Fokus Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)
Saat ini, fokus utama pembangunan IKN berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), khususnya di WP 1A.
Menurut Agung, infrastruktur di kawasan ini sudah siap, sehingga proses pengembangan dapat berjalan lebih cepat.
“Kami memprioritaskan WP 1A karena infrastrukturnya sudah memadai. Ini memungkinkan investor untuk segera memulai proyek mereka tanpa harus menunggu penyelesaian infrastruktur dasar,” jelasnya.
Progres pembangunan di KIPP juga didukung oleh komitmen investor yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Lahan dengan Otorita IKN.