IKNPOS.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan hari ini ada sebanyak 312.000 anak terjerat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Sebanyak 312.000 anak-anak yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu rata-rata berusia mulai 15 hingga 25 tahun. Sementara total seluruh korban narkoba di Indonesia sebanyak 3,33 juta jiwa.
Marthinus menyebut dengan jumlah korban begitu tinggi, narkoba menjadi isu sangat mengkhawatirkan karena menyangkut harkat dan martabat bangsa Indonesia.
“Yang kita hadapi hari ini adalah suatu bencana kemanusiaan. Dari jumlah 3,33 juta itu, ada sekitar 312 ribu anak manusia yang berusia 15-25 tahun. Pasar yang besar sekali. Jumlah uang yang beredar dibelanjakan untuk narkoba kurang lebih Rp500 triliun,” ungkapnya saat kunjungan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa 4 Februari 2025.
Karena itu, dia berharap semua pihak berkomitmen siap menghadapi ancaman narkoba di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan analisa, tigginya penyalanggunaan narkoba di kalangan anak dan remaja karena disebabkan oleh rasa ingin tahu dan ajakan teman.
Marthinus mengaku khawatir, jika fenomena ini dibiarkan akan terus berkembang dan pasar narkoba semakin luas.
“Maka kita harus menekan 312.000 anak manusia itu agar tidak berkembang,” ujarnya.
Beberapa langkah bisa dilakukan menurut Marthinus, adalah pertama, pendidikan keluarga menjadi kunci, kedua membangun moral masyarakat berbasis keluarga.
Ketiga, pemerintah daerah turun tangan.
“Perangkat daerah di Pemprov Kaltim diharapkan bisa mengambil peran untuk upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Dari keahlian dan bidang masing-masing,” pesan Marthinus.
Dengang langkah-langkah tersebut, jumlah korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 312.000 anak tidak bertambah lagi.