IKN Pos
Kamis, Mei 15, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

BNN Ungkap 312.000 Anak Indonesia Terjerat Narkoba

by pandu
11:01 Februari 5, 2025
in News
A A
BNN Ungkap 312.000 Anak Indonesia Terjerat Narkoba

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom mengungkap,312.000 anak terjerat narkoba.Foto: pemprov_kaltim/IG

IKNPOS.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Marthinus Hukom mengungkapkan hari ini ada sebanyak 312.000 anak terjerat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Sebanyak 312.000 anak-anak yang menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu rata-rata berusia mulai 15 hingga 25 tahun. Sementara total seluruh korban narkoba di Indonesia sebanyak 3,33 juta jiwa.

Marthinus menyebut dengan jumlah korban begitu tinggi, narkoba menjadi isu sangat mengkhawatirkan karena menyangkut harkat dan martabat bangsa Indonesia.

“Yang kita hadapi hari ini adalah suatu bencana kemanusiaan. Dari jumlah 3,33 juta itu, ada sekitar 312 ribu anak manusia yang berusia 15-25 tahun. Pasar yang besar sekali. Jumlah uang yang beredar dibelanjakan untuk narkoba kurang lebih Rp500 triliun,” ungkapnya saat kunjungan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa 4 Februari 2025.

Karena itu, dia berharap semua pihak berkomitmen siap menghadapi ancaman narkoba di lingkungan masyarakat.

Berdasarkan analisa, tigginya penyalanggunaan narkoba di kalangan anak dan remaja karena disebabkan oleh rasa ingin tahu dan ajakan teman.

Marthinus mengaku khawatir, jika fenomena ini dibiarkan akan terus berkembang dan pasar narkoba semakin luas.

“Maka kita harus menekan 312.000 anak manusia itu agar tidak berkembang,” ujarnya.

Beberapa langkah bisa dilakukan menurut Marthinus, adalah pertama, pendidikan keluarga menjadi kunci, kedua membangun moral masyarakat berbasis keluarga.

Ketiga, pemerintah daerah turun tangan.

“Perangkat daerah di Pemprov Kaltim diharapkan bisa mengambil peran untuk upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini. Dari keahlian dan bidang masing-masing,” pesan Marthinus.

Dengang langkah-langkah tersebut, jumlah korban penyalahgunaan narkoba sebanyak 312.000 anak tidak bertambah lagi.

Tags: 312.000 anak menjadi korban penyalahgunaan narkoba312.000 anak menjadi korban peredaran narkoba33 juta orangBadan Narkotika Nasional (BNN) RIBNN ungkap 312.000 anak Indonesia terjerat narkobajumlah korban narkoba 3Kepala BNN Komjen Marthinus Hukomnarkoba enjadi isu sangat mengkhawatirkan

pandu

Next Post

Kaltim Rawan Peredaran Gelap Narkoba, Diduga Masuk dari Malaysia Lewat Kaltara

KIPP IKN Ditutup Sementara 5-6 Februari 2025, OIKN: Waspada Paket Wisata Bodong

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Sidra Coin GEGERKAN Dunia Kripto! Cuan Harian, Teknologi AI, dan DePIN Rasa Syariah

00:14 Mei 15, 2025

Pemkab Kutai Targetkan Zero Stunting di Kabupaten Penyangga IKN

23:03 Mei 14, 2025

Prediksi Harga Pi Network: Bisakah Pi Coin Mencapai $5 di Tahun 2025?

22:50 Mei 14, 2025

BOCORAN PENTING! Nicolas Kokkalis Siap Guncang CONSENSUS 2025 dengan 5 Pengumuman Revolusioner Pi Network

22:05 Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version