“Rencana tersebut menunjukkan bahwa Prabowo tidak memaksakan diri untuk berkantor di IKN dengan cara membebani kementerian/lembaga dan mengabaikan program kesejahteraan rakyat,” katanya.
Indrajaya menilai bahwa jika pemindahan IKN dipaksakan terlalu cepat, hal itu bisa menimbulkan kerugian, baik secara materi maupun sosial.
“Bayangkan bila rencana pemindahan IKN sejak 17 Agustus 2024 atau bila para ASN (Aparatur Sipil Negara) sejak saat itu dipaksakan untuk tinggal di IKN, kerugiannya bukan saja materi tapi juga kemanusiaan,” tambahnya.
Menteri PU: Anggaran IKN Diblokir, Progres Terhambat
Sebelumnya, Menteri PU, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk proyek IKN diblokir. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (6/2/2025).
“IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres,“ ujar Dody.
Bahkan, Dody berkelakar bahwa anggaran yang tersisa hanya cukup untuk membeli makan siang, mencerminkan kondisi keuangan yang semakin ketat dalam proyek pembangunan ibu kota baru ini.
Polemik pembangunan IKN terus berlanjut, terutama setelah adanya pemangkasan anggaran besar-besaran di berbagai kementerian.
Indrajaya menilai bahwa proyek ini sebaiknya ditunda jika memang kondisi keuangan negara sedang sulit dan program kesejahteraan rakyat lebih membutuhkan prioritas.