IKN Pos
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Tips Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik dan Roya Elektronik dengan Mudah

Pelajari cara mendaftar Hak Tanggungan elektronik dan proses penghapusan Roya elektronik dengan langkah-langkah mudah dan jelas. Simak tips pentingnya di sini

by pandu
09:08 Januari 7, 2025
in Ragam
A A
Tips Mendaftar Hak Tanggungan Elektronik dan Roya Elektronik dengan Mudah

Ilustrasi Sertipikat Hak Tanggungan Elektronik. (Ist)

Setelah kredit lunas, pihak bank akan mengeluarkan Surat Roya. Anda harus mengajukan penghapusan Hak Tanggungan ke Kantor Pertanahan setempat dengan membawa surat Roya dari bank.

2. Verifikasi Dokumen

Kantor Pertanahan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang Anda ajukan. Jika semuanya sudah sesuai, proses penghapusan Hak Tanggungan akan diproses lebih lanjut.

3. Roya Elektronik

Sejak 2019, layanan Roya sudah dilaksanakan secara elektronik. Jika Anda mengajukan Hak Tanggungan secara elektronik, Roya Anda juga akan diproses secara elektronik. Jika pengajuan Hak Tanggungan dilakukan secara manual, maka Roya yang diterbitkan juga akan berupa dokumen fisik.

Keuntungan Layanan Elektronik

Layanan elektronik memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengajukan Hak Tanggungan dan Roya.

Anda tidak perlu lagi mengurus dokumen secara manual, mengurangi risiko kesalahan, serta mempercepat proses administrasi.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong agar layanan ini semakin mudah diakses oleh masyarakat.

Kesimpulan

Proses pengajuan Hak Tanggungan dan penghapusan Roya kini semakin praktis dengan adanya sistem elektronik.

Pastikan Anda memahami alur pengajuan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses.

Jika Anda melakukan pengajuan secara elektronik, Anda dapat menikmati kemudahan dalam pengelolaan hak atas tanah. (*)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: cara mendaftar Hak TanggunganHak TanggunganHak Tanggungan ElektronikKementerian ATR/BPNlayanan elektronikpengajuan Royapenghapusan RoyaPPATproses RoyaRoya Elektronik

pandu

Next Post

5 Ciri Utama Rumah Minimalis, Sederhana Fungsional

Keberadaan IKN Untungkan Balikpapan: Infrastruktur, Transportasi hingga Perhotelan Makin Maju Pesat

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Data 21 Ribu Perusahaan di Indonesia Bocor Gara-gara AI: Ini Langkah Komdigi

21:53 September 16, 2025

Gubernur DKI Bakal Revitalisasi 60 Pasar Kumuh di Jakarta

21:39 September 16, 2025

Panggil Menteri Ara, Presiden Instruksikan Percepatan Program Rumah Subsidi

21:31 September 16, 2025

Dubai Siap Bangun Mal dan Mixed-Use di IKN, Investasi Capai Rp3,7 Triliun

21:25 September 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version