IKN Pos
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pekerja di Serambi IKN yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Bertambah 5.000 Orang

by pandu
16:15 Januari 30, 2025
in Borneo
A A
Dirjen Bina Konstruksi PUPR Gelar Uji Sertifikasi Pekerja Konstruksi IKN

IKNPOS.ID – Jumlah pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang dilindungi melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKJ) dan Jaminan Kematian (JKM) Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun ini bertambah 5.000 orang.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten PPU telah menambah sedikitnya 5.000 orang pekerja rentan untuk didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah kabupaten sudah daftarkan, saat ini tunggu surat keputusan BPJS Ketenagakerjaan beserta kartu jaminan sosialnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten PPU, Marjani di Penajam, Kamis, 30 Januari 2025.

Menurut Marjani, pendataan warga masuk kategori pekerja rentan dilakukan pihak kelurahan dan desa, kemudian diusulkan kepada pemerintah kabupaten.

Pekerja rentan yang didaftarkan sebagai peserta Jamsostek dengan iuran dibayar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten PPU tersebut, telah divalidasi dan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan pada 23 Januari 2025.

Pada tahun ini tambahan pekerja rentan yang diikutkan kepesertaan Jamsostek sebanyak 5.000 orang, sehingga saat ini sudah 20.000 orang pekerja rentan menjadi peserta Jamsostek dengan iuran ditanggung pemerintah.

“Sampai akhir 2024, tercatat 15.000 orang pekerja rentan diikutkan kepesertaan Jamsostek, iuran ditanggung pemerintah kabupaten dan provinsi,” tambahnya.

Pekerja rentan yang mendapatkan bantuan kepesertaan Jamsostek tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan rendah, seperti nelayan, petani, tukang ojek atau pekerjaan lainnya yang memiliki tingkat risiko tinggi kecelakaan kerja.

Peserta program Jamsostek yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja bakal memperoleh bantuan Rp170 juta, dan iuran kepesertaan Jamsostek pekerja rentan Rp16.800 per bulan.

“Kebijakan mengikutkan warga kategori pekerja rentan dalam kepesertaan Jamsostek, salah satu wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada masyarakat kurang mampu,” kata Marjani.

Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanHeadlineIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPekerjaPenajam Paser UtaraPerlindungan pekerjaSerambi IKN

pandu

Next Post

5 Warna Cat Dinding Rumah yang Bawa Hoki dan Energi Positif

Perkuat Kelompok Tani, Cara Pemkab Kukar Tingkatkan Produksi Pertanian

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Rumah 2 Lantai: Pilihan Cerdas untuk Hunian Nyaman di Tengah Kota

23:24 Juli 1, 2025

Inspirasi Rumah Klasik Modern 2 Lantai: Perpaduan Tradisi dan Tren Masa Kini

23:03 Juli 1, 2025

Hanya 15 Ribu Pemegang Kuasai Hampir Seluruh Pi Coin? Terjebak Tekanan Jual, Harga Diprediksi Turun Lagi!

22:49 Juli 1, 2025

Wajib Waspada di 4 Juli, Token Raksasa Pi Network Mungkin Rilis!

22:39 Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version