IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Terkait Penyelesaian Lahan di Nusantara, Ini yang Dilakukan Otorita IKN

by pandu
16:05 Desember 20, 2024
in News
A A
Ada IKN, Balikpapan Siap Bangun Sirkuit Balap Internasional

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengupayakan pendekatan sosial kemasyarakatan dalam penyelesaian berbagai hal. Khususnya terkait pembangunan di IKN.

Salah satu pendekatan yang dilakukan seperti sosialisasi kepada masyarakat secara berkala. Hal ini dilakukan sebagai bentuk wadah komunikasi antara Otorita IKN dengan masyarakat.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan adalah menjelaskan kepada masyarakat mengenai berbagai status lahan serta upaya penyelesaian mengenai lahan di kawasan IKN.

Penyelesaian lahan yang sedang dilakukan adalah terkait penyelesaian bidang tanah milik H. Supriyadi yang berlokasi di RT. 10 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam proses penyelesaian lahan ini, Otorita IKN menggunakan pendekatan sosial kemasyarakatan seperti dialog dan sosialisasi.

“Kami telah beberapa kali melakukan pendekatan secara sosial kemasyarakatan dengan pihak terkait melalui komunikasi verbal dan tertulis. Saat ini dilanjutkan dengan pendekatan secara hukum melalui Pengadilan Negeri Penajam,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, pada Jumat, 20 Desember 2024.

Hal senada disampaikan Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik Otorita IKN sekaligus Juru Bicara, Troy Pantouw.

“Proses pengadaan tanah ini telah melalui tahapan sesuai peraturan yang berlaku dengan melibatkan berbagai institusi terkait. Termasuk Pengadilan Negeri, BPPW Kalimantan Timur, Kementerian PU, serta Kementerian ATR/BPN,” jelas Troy.

Dia menambahkan penetapan nilai ganti kerugian dilakukan secara profesional dan independen oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan mengacu pada standar penilaian yang telah ditetapkan.

“Hasil penilaian yang dilakukan KJPP bersifat final dan telah mempertimbangkan berbagai aspek sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Otorita IKN bersama pihak-pihak terkait, telah melakukan serangkaian dialog untuk memastikan proses berjalan dengan baik dan memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan serta berlandaskan kepada ketentuan yang berlaku.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDNusantara IKNOtorita IKNPenyelesaian Lahan IKN

pandu

Next Post

Polda Kaltim Kerahkan 1.577 Personel untuk Amankan Nataru 2024/2025

Kabupaten Penyangga IKN Siapkan Roadmap Pendidikan untuk Tingkatkan Kualitas SDM

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Rabo Ruan, Kuliner Khas Kaltim yang Lezat Kaya Rasa: Simak Resep & Cara Membuatnya

23:12 Mei 20, 2025

SPEKULASI Heboh! Pendiri Pi Network Bisa Jadi Satoshi Nakamoto? Ini Fakta dan Analisis Lengkap

22:57 Mei 20, 2025

Ramalan Tsinghua: Pi Coin Bersiap untuk Melonjak!

22:53 Mei 20, 2025

TERUNGKAP! RAHASIA GCV Pi Network: 10 Pi untuk Hidup 30 Tahun, 10.000 Pi Bisa Dinikmati 7 TURUNAN, Seperti Apa Jika Punya 1 Juta Pi?

21:58 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version