IKN Pos
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Sinergi Polres PPU, Dinkes, dan Pengadilan Negeri Penajam Perkuat Penegakan Hukum di Serambi IKN

by pandu
20:50 Desember 18, 2024
in Borneo
A A
Sinergi Polres PPU, Dinkes, dan Pengadilan Negeri Penajam Perkuat Penegakan Hukum di Serambi IKN

IKNPOS.ID – Polres Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, dan Pengadilan Negeri Penajam terus menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sinergi yang kuat di antara ketiga lembaga ini terlihat dalam berbagai kegiatan, termasuk pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), penanganan kasus narkotika, dan pencegahan tindak kejahatan lainnya.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si di wakili oleh KBO Reskrim iptu Abiantoro SE menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat PPU.

“Penegakan hukum memerlukan kerja sama lintas sektor. Dengan dukungan dari Dinas Kesehatan dan Pengadilan Negeri, kami dapat memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel,” ujarnya, Rabu 18, Desember 2024.

Dalam kasus narkotika, peran Dinas Kesehatan sangat vital, terutama dalam memastikan barang bukti seperti obat-obatan terlarang dihancurkan sesuai prosedur. Selain itu, Dinas Kesehatan juga memberikan dukungan teknis terkait identifikasi bahan berbahaya yang ditemukan dalam kasus-kasus tersebut.

Pengadilan Negeri Penajam, di sisi lain, memastikan setiap kasus diproses secara hukum hingga mencapai tahap akhir. Sinergi ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti pada 17 November 2024, sebanyak 36 kasus, termasuk 33 kasus narkotika dengan barang bukti seberat 77,144 gram, dimusnahkan bersama oleh ketiga institusi tersebut. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keberhasilan kerja sama dalam menangani tindak kejahatan dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten PPU,” tambah Abiantoro.

Tags: DinkesIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurPenajam Paser UtaraPolres PPUSerambi IKN

pandu

Next Post

Kabupaten Penyangga IKN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Disway Award 2024, Bentuk Apresiasi bagi Stakeholder Inspiratif di Indonesia

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Resep Terong Balado Favorit Keluarga, Hemat Bahan tapi Bikin Nagih

10:21 Juli 4, 2025

Resep Soto Betawi yang Gurih dan Creamy: Coba Bikin di Rumah Yuks

10:04 Juli 4, 2025

PI Bank Hadir Usung Tagline ‘Making Financial Freedom Simpler Through Innovative Technology’: Visi Segar Menuju Kebebasan Finansial

09:45 Juli 4, 2025

Kreasi Nasi Goreng Kimchi yang Cocok untuk Menu Harian

09:40 Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version