IKN Pos
Senin, Juni 30, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pemerintah Larang Tambang Batubara Beroperasi di Dekat Wilayah IKN, Pengusaha Mengeluh

by pandu
14:02 Desember 6, 2024
in News
A A
Pemerintah Larang Tambang Batubara Beroperasi di Dekat Wilayah IKN, Pengusaha Mengeluh

Ilustrasi - Tambang batubara di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dibatasi aturan yang membuat pengusaha mengeluh. Foto: IST

IKNPOS.ID – Pemerintah menerapkan aturan melarang produksi batubara di wilayah Ibu Kota Nusantara(IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Aturan ini diterapkan mengingat, IKN merupakan ibu kota baru negara Republik Indonesia.

Padahal, produksi tambang, termasuk batubara hingga 2023, merupakan penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yakni senilai Rp 173 triliun.

Angka itu melebihi komoditas minyak dan gas yang angkanya masih berada di bawah batubara sebesar Rp 150 triliun.

Namun, meskipun menjadi penyumbang terbesar PNBP, produksi tambang di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dibatasi dengan berbagai aturan.

Kendala yang dialami para pengusaha tambang ini diungkap Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) atau Indonesian Coal Mining Association (ICMA) dalam iskusi di acara Indonesia Mining Summit 2024, di Jakarta, Rabu 4 Desember 2024.

Ketua Umum APBI Priyadi mengaku mendapatkan banyak keluhan dari para anggota merupakan pengusaha tambang tidak bisa berkembang dari tahap eksplorasi ke tahap operasi produksi.

“Ya terus terang saja, sekarang saya sudah mendapat keluhan-keluhan anggota saya yang wilayahnya di lokasi IKN berpotensi tidak bisa dinaikkan dari eksplorasi ke operasi produksi,” ujar Priyadi.

Para pengusaha tambang dilarang mengembangkan ke wilayah IKN. Padahal sebelumnya aturan itu tidak ada.

Di tengah framing negatif batubara yang tidak seimbang, larang tersebut merupakan hambatan dalam proses produksi.

“Nah, inilah yang menjadi hambatan-hambatan, kurang seimbang. Selain image framing Batubara yang dianggap menjadi barang hitam ya,” ujarnya.

Priyadi mengatakan, banyak aturan terkait pertambangan di Indonesia mulai berubah sejak 2020.

Dia membandingkan peraturan pada tahun-tahun sebelumnya, sebutlah di era 90an, pemerintah masih memberikan hak keberkelanjutan (conjuctive title) pada tambang batubara mulai dari eksplorasi sampai nanti kegiatan produksinya

Hak berkelanjutan lebih diminati dibandingkan dengan izin usaha kegiatan tambang yang mengalihkan banyak kontrak yang telah berumur puluhan tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: batubaraberoperasiIKNIKNPOS.IDlarangPemerintahPengusahaTambang

pandu

Next Post

Pembangunan IKN Dominasi Belanja Negara di Kaltim

Bantuan Pemprov Kaltim Diharap Bisa Tingkatkan Produksi UMKM di Kabupaten Penyangga IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Samsung Trifold Siap Rilis Akhir 2025, Ini Bocoran Spesifikasinya

18:51 Juni 30, 2025

Ini Cara Mudah Klaim Saldo Dana Gratis dengan Cara Shopee Affiliate Program

18:30 Juni 30, 2025

Xiaomi Rancang Chip XRING O2 Serba Guna, Bisa Dipakai di HP hingga Mobil!

18:12 Juni 30, 2025

Uang Habis Saat Belanja Online? Ini Trik Dapat Saldo Dana Gratis!

18:02 Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version