IKN Pos
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Cara Daftar Transmigrasi ke IKN: Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi

by pandu
10:22 Desember 16, 2024
in News
A A
Dukung Konsep Forest City IKN, Pemkab PPU Tanam 3.520 Pohon Buah dan Peneduh

Warga transmigran yang pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) memiliki sejumlah hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan pemerintah, terutama terkait program transmigrasi.

Hak Transmigrasi ke IKN

1. Warga transmigran umumnya mendapatkan hak atas tanah dan permukiman yang telah dipersiapkan oleh pemerintah. Tanah tersebut dapat digunakan untuk keperluan tempat tinggal dan pertanian sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Transmigran berhak mendapatkan akses terhadap infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, air bersih, serta layanan kesehatan dan pendidikan di lokasi transmigrasi.

3. Pemerintah biasanya memberikan pelatihan keterampilan dan bimbingan teknis kepada transmigran, khususnya dalam bidang pertanian atau sektor lainnya, agar bisa mengembangkan ekonomi di lokasi baru.

4. Transmigran juga berhak atas akses ke berbagai program kesejahteraan sosial dari pemerintah, termasuk bantuan langsung, subsidi, atau akses pada layanan kesehatan dan pendidikan gratis.

5. Setelah memenuhi syarat tertentu, warga transmigran dapat mendapatkan hak kepemilikan penuh atas lahan yang dialokasikan, baik untuk tempat tinggal maupun lahan usaha.

6. Warga transmigran berhak atas perlindungan hukum dan sosial sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk perlindungan dari eksploitasi, diskriminasi, atau ketidakadilan di wilayah tujuan.

Kewajiban Transmigrasi ke IKN

1. Warga transmigran wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di tingkat nasional dan daerah, termasuk peraturan terkait tata ruang, penggunaan lahan, dan hukum lainnya di kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara).

2. Transmigran yang menerima lahan pertanian atau lahan usaha berkewajiban untuk memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan tujuan yang ditetapkan, seperti untuk kegiatan pertanian, perikanan, atau kegiatan produktif lainnya.

3. Warga transmigran diharapkan berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di wilayah IKN (Ibu Kota Nusantara), termasuk kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.

Page 3 of 5
Prev12345Next
Tags: HeadlineIbu kota nusantaraIKNKalimantan TimurKementerian TransmigrasiSepakuTransmigrasi

pandu

Next Post

Top! Xinhua University dan Beijing University Minat Investasi Pendidikan di Serambi IKN

Pj Gubernur Kaltim Minta Embarkasi Balikpapan Beri Ruang UMKM, Harap Mandai dan Ikan Asin Bisa Ikut Naik Haji

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Dorong Produk UMKM di Serambi IKN Miliki Sertifikat Halal

14:45 Mei 20, 2025

LARIS MANIS! Investor Beralih ke Pi Network, Risiko Cerdas Era Keuangan Terdesentralisasi

14:24 Mei 20, 2025

Makin Kacau! Harga Pi Network Anjlok, Isu Pump-and-Dump Mencuat, Tim Inti Justru Buka Lowongan Kerja Baru!

13:55 Mei 20, 2025

Konspirasi Terungkap! Pi Network Anjlok 75%, Muncul Teori Gila: Nicolas Kokkalis Adalah Satoshi Nakamoto?

11:25 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version