“Diharapkan pelaku UMKM manfaatkan insentif ini sebagai peluang tingkatkan skala usaha sekaligus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di IKN,” jelasnya.
Selain memberikan manfaat ekonomi langsung bagi para pelaku usaha, insentif PPh final 0persen juga mendukung penciptaan lapangan kerja baru dan pengembangan ekosistem usaha yang inklusif di kawasan IKN.
Page 2 of 2