“Kami menargetkan pada tahun 2026 mencapai 400 hektare lahan yang siap dimanfaatkan,” ujarnya.
Dody Triwinarto menekankan bahwa tanah yang dibersihkan tersebut adalah tanah negara yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
Namun, kata dia, TNI dan pemerintah daerah berperan penting dalam memastikan agar proses pembagian lahan berlangsung tertib dan tanpa konflik.
Ia menjelaskan program kawasan pangan ini akan menciptakan sistem pangan yang lebih terorganisir dan dapat memanfaatkan hasil bumi secara optimal.
Selain itu, akan ada badan pengelola yang akan mengatur distribusi hasil panen ke pasar atau ke IKN, guna menjaga kestabilan harga dan memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan.
“Penting untuk dicatat bahwa kawasan ini telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian sebagai wilayah yang cocok untuk tanaman hortikultura, mengingat keterbatasan sumber daya air di wilayah tersebut,” ujarnya.
Ia mengharapkan program ini dapat menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan IKN dan menjadi model bagi program ketahanan pangan serupa di daerah lain.