IKN Pos
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Industri Tekstil Keberatan dengan Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen

Saat ini Industri tekstil dan sepatu dalam kondisi mengkhawatirkan.

by pandu
17:25 November 30, 2024
in News
A A
Dipastikan Naik, Penetapan UMP 2025 Berlaku 1 Januari, Berapa Persen?

IKNPOS.ID – Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Nasional angkat bicara terkait kenaikan Upah Minimum Nasional yang ditetapkan naik sebesar 65 persen di tahun 2025.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastratmadja mengharapkan adanya kelonggaran yang bisa diberikan untuk industri TPT dan Sepatu dalam keringanan dalam upah minimum nasional.

Dia menjelaskan, saat ini Industri tekstil dan sepatu dalam kondisi mengkhawatirkan. Sejumlah pabrik tekstil sudah melakukan penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) lebih dari 13.000 orang.

“Ya saya harap industri padat karya TPT dan sepatu bisa diberikan istilahnya kelonggaran dalam hal kenaikan UMP,” ujar Jemmy ketika kepada di Hotel Mulia, Jakarta, pada Sabtu 30 November 2024.

Jemmy mengatakan bahwa hingga saat ini, beberapa pihak yang berasal dari asosiasi industri dan pengusaha belum menerima besaran upah minimun nasional yang naik 6,5 persen.

“Rasanya masih sama, Kadinda dan Apindo, masalah UMP ini, UMK ini, sama jadinya belum bisa menerima secara utuh, kisaran 6 sampai 6,5 itu,” jelas Jemmy.

Menurut Jemmy, penolakan yang diberikan ini didasari oleh kondisi industri TPT dan Sepatu yang masih belum juga membaik.

“Istilahnya, utilisasi di industri kondisi sekarang sangat jelek. Dan kita kalau lihat tarik data, pekerja di sektor formal berapa tahun ini kan menurun terus. Sedangkan harus kita sadari, pekerja yang di sektor formal kan mempunyai jaminan kesehatan, jaminan hari tua,” pungkas Jemmy.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat 29 November 2024.

Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan kenaikan upah ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sambil menjaga daya saing usaha. (*)

Tags: IndustriTekstilUMPUpah Minimum

pandu

Next Post

Jadwal Lanjutan Liga Inggris Pekan ke-13: Liverpool Bertemu Manchester City

Luas Daratan IKN 252.660 Hektare, Hanya 25 Persen yang Akan Jadi Area Perkotaan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Rumah 2 Lantai: Pilihan Cerdas untuk Hunian Nyaman di Tengah Kota

23:24 Juli 1, 2025

Inspirasi Rumah Klasik Modern 2 Lantai: Perpaduan Tradisi dan Tren Masa Kini

23:03 Juli 1, 2025

Hanya 15 Ribu Pemegang Kuasai Hampir Seluruh Pi Coin? Terjebak Tekanan Jual, Harga Diprediksi Turun Lagi!

22:49 Juli 1, 2025

Wajib Waspada di 4 Juli, Token Raksasa Pi Network Mungkin Rilis!

22:39 Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version