IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Apa Kabar soal Sengketa Lahan 2.086 Hektare di IKN? Nusron Wahid: Semua Urusan Pak Basuki

by pandu
09:44 November 30, 2024
in Pemerintahan
A A
Menteri ATR/BPN: Siapa Bilang Lahan 2.086 Hektare di IKN Bermasalah, Itu HGU-nya Habis, Lalu Diambil Alih Negara

Ilustrasi lahan di IKN--

IKNPOS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pembebasan lahan bermasalah di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 2.086 hektare hingga kini masih dalam proses.

Dalam keterangannya di kantor Kementerian ATR/BPN, Nusron menyebutkan bahwa beberapa hektare lahan masih memerlukan penyelesaian, meskipun tidak memaparkan secara rinci progres terbaru.

“Memang masih ada beberapa hektare ya, masih dalam proses,” ujarnya.

Kewenangan OIKN dalam Pembebasan Lahan

Nusron menegaskan, bahwa kewenangan utama dalam proses negosiasi dan keputusan terkait pembebasan lahan di IKN berada di tangan Otorita IKN (OIKN), sesuai dengan Undang-Undang IKN yang bersifat lex specialis.

“Kalau di IKN itu negosiasinya yang berhak adalah Otorita IKN. Bukan di kita. Ya Pak Basuki (Kepala OIKN). Semua otoritas di kawasan IKN ini diatur secara mandiri oleh IKN sendiri,” jelas Nusron.

Anggaran Rp 140 Miliar untuk Ganti Rugi

Mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebelumnya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 140 miliar untuk ganti rugi pembebasan lahan bermasalah tersebut.

Lahan yang dimaksud mencakup pembangunan jalan tol, pengendalian banjir di Sepaku, dan Masjid Negara IKN.

Solusi pembebasan lahan menggunakan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) Plus yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024.

Skema ini memungkinkan ganti rugi berupa uang, tanah pengganti, relokasi, atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.

“Ada beberapa surat yang minta langsung dibayar tunai. Kami siapkan Rp 140 miliar di PUPR untuk membayar itu nanti,” kata Basuki pada Jumat (23/8).

Sosialisasi oleh Tim Terpadu

Basuki memastikan bahwa proses sosialisasi terkait ganti rugi akan dilakukan oleh tim terpadu di bawah Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN.

“Ini bukan hanya soal uang, tetapi bagaimana masyarakat terdampak mendapatkan solusi yang adil dan menguntungkan kedua belah pihak,” tambahnya.

Pemerintah berharap penyelesaian pembebasan lahan ini dapat segera rampung agar proyek-proyek strategis di IKN, termasuk pembangunan infrastruktur utama, dapat berjalan sesuai rencana.

Tags: Basuki HadimuljonoIKNMenteri ATR/BPNNusron WahidOIKNSengketa Lahan

pandu

Next Post

Ini Strategi Pemprov Kaltim Tanggulangi Rabies di Kabupaten Penyangga IKN

BI: Ekonomi Kaltim Meningkat Positif Berkat Proyek IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Jalan Tol IKN Siap Tersambung Penuh Juni 2025: Jembatan Satwa Jadi Ikon, Infrastruktur Hijau Menjadi Sorotan

12:44 Mei 21, 2025

Rahasia Terbongkar! Cara Tambang Pi Network Ini Bikin Penghasilan Naik 26x Lipat, Gak Butuh Node Sama Sekali!

11:41 Mei 21, 2025

Jelang Spin Off, BTN Syariah Kembali Harumkan Nama Indonesia Lewat Penghargaan Internasional Best Islamic Bank 2025

11:37 Mei 21, 2025

BNI Gelar Golf Clinic, Strategi Perkuat Relasi dengan Next Generation Nasabah Private Banking

11:12 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version