IKNPOS.ID – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menegaskan pembangunan di IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap dilanjutkan.
“Tentu akan lanjutkan. Kita akan lanjutkan yang sudah jalan. Kita akan selesaikan semuanya,” tegas Diana di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Seperti diketahui, Diana Kusumastuti telah resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) dalam kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Menurutnya, pembangunan IKN akan terus didiskusikan dengan Otorita IKN.
Mantan Direktur Jenderal Cipta Karya dan Komisaris PT Brantas Abipraya (Persero) ini punya tugas khusus di IKN.
Pembangunan di IKN merupakan program pemerintahan Prabowo-Gibran. Wakil Menteri PU bertugas membantu Menteri PU melanjutkan supervisi pembangunan sejumlah proyek di IKN. Seperti bandara IKN dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang saat ini masih berlanjut.
Selain itu, Diana juga ditugasi mengurus infrastruktur sumber daya air untuk mendukung ketahanan pangan, perbaikan/renovasi sekolah, dan jalan-jalan daerah untuk mendukung konektivitas di desa.
Pembangunan infrastruktur sumber daya air yang gencar kemungkinan menjadi fokus Menteri PU yang baru. Sebab, Presiden Prabowo Subianto punya target Indonesia harus bisa swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun.
Selain itu, Diana juga harus membantu Menteri PU juga harus segera bergerak melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan K/L dan Kementerian Koordinator Infrastruktur.
Yaitu memetakan kembali proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang menjadi prioritas untuk 5 tahun ke depan.
Salah satu tantangan dalam dekat yang perlu dihadapi oleh Menteri PU adalah upaya penyelamatan wilayah utara pantai Jawa dari penurunan permukaan tanah yang terus terjadi.
Salah satu solusi penyelamatan adalah pembangunan tanggul laut raksasa, dalam hal ini Wakil Menteri PU harus membantu Menteri PU untuk mulai menyusun rencana pembangunan tanggul tersebut sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai negara yang memiliki teknologi tersebut.