IKN Pos
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Renewable Energy

Pembangunan TPST di IKN Ditarget Selesai Desember 2024

by pandu
16:25 Oktober 24, 2024
in Renewable Energy
A A
Pembangunan TPST di IKN Ditarget Selesai Desember 2024

Pembangunan TPST di IKN Ditarget Selesai Desember 2024--

IKNPOS.ID – Pemerintah terus mengebut pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur.

Untuk pembangunan TPST 1 progresnya sudah mencapai 95 persen. Proyek yang dikerjakan PT Brantas Abipraya sejak Mei 2023 tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2024.

TPST ini nantinya akan digunakan untuk menampung sampah-sampah penghuni IKN. Terutama kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Nanti saat seluruh ASN sudah ke IKN, sampah-sampahnya akan diolah secara terpadu,” kata Site Manager PT Brantas Abipraya, Okky Dwi Fillianto, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Dari dua bangunan TPST yang dikerjakan tersisa 5 persen pemolesan akhir pada salah satunya. Saat ini pengerjaan terus dilakukan untuk pemasangan gorden, space frame, dan penutupan atap.

Menurut Okky, pembangunan TPST 1 merupakan bentuk dukungan PT Brantas Abipraya dalam mengatasi masalah sampah di IKN. Selain itu, hasil olahan sampah nantinya akan dijadikan sumber energi alternatif.

“Hasil sampah olahan tadi sudah menjadi residu yang ramah lingkungan. Sampah akan dibenahi sehingga menjadi tenaga listrik yang tidak membebani lingkungan,” imbuhnya.

Dibangun di atas lahan seluas 11 hektar, TPST terdiri dari dua bangunan pengolahan sampah. Selain itu juga terdapat enam bunker dan tujuh mesin pencacah.

Selain itu, 10 armada pengangkut dipersiapkan untuk mengangkat 74 ton sawah dan lima unit dump truck di Sulwesi.

Terdiri dari 5 unit compactor dan 5 unit dump truck, kendaraan-kendaraan itu disiapkan untuk mengangkut sampah setiap harinya.

 

Tags: Daur ulangDesember 2024Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDPembangunan TPST IKNPengolahan SampahTempat Pengolahan Sampah Terpadu IKNTPSTTPST IKN

pandu

Next Post

Kapan Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN? Istana: Tunggu Keppres

Amankan Kawasan IKN, OCI Amerika Serikat Tawarkan Latihan Khusus untuk Polda Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

ANGKA KERAMAT! Data Pi Apps/Pi Store: 1 Pi Coin=$314.159 FIX!

18:55 Mei 23, 2025

Computer Assisted Test BKN Wujudkan Formasi Dream Tim Otorita IKN

18:14 Mei 23, 2025

Dukung Pelayanan Kesehatan di Serambi IKN, Kemenkes Bantu RSUD Penajam Rp5,8 Miliar

15:21 Mei 23, 2025

Vietnam Dominasi Hampir Setengah Node Pi Network! Masa Depan Proyek Kripto Ini di Ujung Tanduk?

15:04 Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version