Pemerintah berharap KPBU dapat mengurangi ketergantungan pada APBN, memungkinkan pihak swasta turut serta dalam pendanaan proyek.
Dalam dokumen RAPBN disebutkan bahwa partisipasi swasta diharapkan mampu menekan risiko biaya pembangunan yang tinggi.
“Dengan demikian, kita membuka peluang lebih luas untuk pendanaan non-pemerintah agar berkontribusi pada konstruksi IKN,” tertulis dalam dokumen RAPBN 2025.
Pendekatan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan pembangunan infrastruktur IKN sekaligus memitigasi potensi dampak negatif dari ketidakpastian global terhadap ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi nasional.