IKN Pos
Minggu, Juni 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

LMAN: Pengadaan Lahan IKN Butuh Dana Rp5,9 Triliun

by pandu
12:20 Oktober 8, 2024
in News
A A
PWI Pusat

IKNPOS.ID – Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur diperkirakan membutuhkan dana sebesar Rp 5,9 triliun.

Hingga 4 Oktober 2024, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) melaporkan realisasi penyaluran dana pembebasan lahan mencapai Rp 2,85 triliun.

Direktur Utama LMAN, Basuki Purwadi, menjelaskan bahwa pendanaan untuk pengadaan lahan IKN baru dimulai sejak pertengahan tahun 2023.

“Kalau ditotal dari pertengahan tahun lalu sampai saat ini, kita sudah merealisasikan Rp 2,85 triliun untuk IKN saja,” kata Basuki, Selasa 8 Oktober 2024.

Dana yang telah disalurkan tersebut mencakup 15 Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah IKN.

Proyek terbesar yang menerima dana adalah dari Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 2,12 triliun, disusul oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 692,12 miliar, dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dengan Rp 36,19 miliar.

Tantangan Pengadaan Lahan IKN

Untuk tahun 2024, LMAN melaporkan realisasi pengadaan lahan sebesar Rp 1,43 triliun. Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan LMAN, Rustanto, menambahkan bahwa meskipun hingga saat ini telah terealisasi Rp 2,85 triliun, masih terdapat anggaran sekitar Rp 3 triliun yang belum tersalurkan.

Salah satu kendala utama dalam pembebasan lahan adalah terkait lahan eks-kawasan hutan. Terdapat sekitar 100 hektare lahan yang masih belum selesai proses pembebasannya.

Selain itu, proses identifikasi dan inventarisasi lahan membutuhkan waktu yang lebih lama karena kompleksitas permasalahan serta keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di lapangan.

“Proses pembebasan lahan membutuhkan identifikasi yang mendalam. Tantangannya antara lain terkait lahan eks-hutan, dan ini sangat kompleks serta memakan waktu lebih lama,” jelas Rustanto.

Rustanto juga menjelaskan bahwa beberapa pihak yang lahannya digunakan untuk proyek belum menerima ganti rugi, tetapi mereka tetap memberikan izin agar proyek berjalan.

“Sebagian dari mereka memperbolehkan proyek tetap berjalan selama ada jaminan dari pemerintah bahwa ganti rugi akan diselesaikan,” tambahnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKNKaltimLahan IKNLembaga Manajemen Aset NegaraOIKN

pandu

Next Post

Runway Makin Tebal dan Panjang, Pesawat Kepresidenan Siap-siap Mendarat di Bandara IKN

OIKN Gelar Pameran IKN Goes To Campus di Universitas Negeri Surabaya

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Usai Timnas Senior Bekuk China, Prabowo: Siapa Tahu Lolos Piala Dunia

23:48 Juni 7, 2025

Pola Candlestick Indikasikan Pi Network Siap Melanjutkan Tren Peningkatan!

23:37 Juni 7, 2025

ANTI BOROS! Boostr – Pi Network: Isi Ulang PULSA & DATA Pakai Pi Coin, Langsung dari DOMPET Pi, Cepat & Murah!

22:41 Juni 7, 2025

Kukar Festival Budaya Nusantara Akan Digelar di Kabupaten Penyangga IKN

22:20 Juni 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version