IKN Pos
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Jadi Beranda IKN, Masyarakat Penajam Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

by pandu
20:42 Oktober 3, 2024
in Borneo
A A
Pj. Gubernur Kaltim: Kabupaten Penajam Pendukung Utama Konektivitas IKN

IKNPOS.ID – Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), diimbau untuk selalu menjaga kebersihan agar wilayah yang dikenal sebagai Benuo Taka itu menjadi nyaman untuk dihuni. Apalagi Kabupaten PPU saat ini berstatus beranda Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Menjaga kebersihan harus dimulai dari tingkat paling dasar di lingkungan keluarga,” ujar anggota DPRD Kabupaten PPU, Jon Kenedi di Penajam, Kamis 3 Oktober 2024.

Menurutnya, penilaian yang baik dan positif terhadap kabupaten ini, selain diperhatikan infrastruktur jalan, juga kebersihan lingkungan masyarakat dan kabupaten secara keseluruhan.

Masyarakat dan pemerintah kabupaten diajak untuk bersama-sama melakukan gotong royong dalam menjaga kebersihan di lingkungan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Jon mengatakan, fasilitas tempat sampah sementara di lingkungan warga harus diperhatikan pemerintah kabupaten. Apabila ada yang rusak, maka perbaikannya merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten PPU untuk segara diperbaiki.

“Tempat pembuangan sampah sementara di lingkungan warga perlu diperhatikan agar Kabupaten Penajam Paser Utara tetap bersih dari tumpukan sampah,” tambahnya.

Adanya kolaborasi dan kesadaran bersama, Jon Kenedi menimpali lagi, diharapkan Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi kawasan yang bersih dan nyaman untuk dihuni.

Agar kabupaten ini lebih nyaman dihuni, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya Muhammad Bijak Ilhamdani, ada komitmen bersama menciptakan kabupaten sehat, bersih dan rapi. “Harus ada rasa tanggung jawab bersama menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” ucapnya pula.

Tags: beranda IKNIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKebersihanPemprov KaltimPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Cerita Dibalik Pembangunan Taman Bunga Rozeline di Penajam Paser Utara

Nusantara United FC Evaluasi Kekurangan Tim Sebelum Menghadapi PSIM Yogyakarta

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemerintah Fokus Dorong Investasi di 9 Sektor, Mulai dari EBT hingga IKN

13:50 Mei 25, 2025

Pi Coin Makin Gahar! Sekarang Bisa Dipakai Main Game & Belanja di Aplikasi Resmi Mainnet!

13:12 Mei 25, 2025

Kraken Pro Buka Perdagangan Leverage 20X, Untung Makin MELEDAK: Pi Network Siap Bikin Investor MENGGILA!

12:04 Mei 25, 2025

Siap Suplai Beras ke IKN, Bulungan Optimalisasi 4.600 Hektare Lahan Pertanian

11:45 Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version