“Dalam kegiatan ini, kami berhasil menjaring 1.966 unit sepeda motor, 325 unit mobil, dan 111 unit kendaraan dari luar daerah Kaltim. Dari jumlah tersebut, 37 unit kendaraan, terdiri dari 30 motor dan 7 mobil, langsung membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tempat,” kata Bambang Erryanto.
Ia juga menyampaikan bahwa promo pemutihan pajak diperpanjang hingga 31 Oktober 2024, sehingga pengendara yang belum melunasi pajak dapat memanfaatkan kesempatan ini.
Operasi Zebra Mahakam 2024 bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Page 2 of 2