IKN Pos
Selasa, Mei 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Arsitektur IKN

Bina Marga: Jembatan untuk Satwa Liar di Tol IKN Dibuat Dua Lintasan

by pandu
10:00 Oktober 27, 2024
in Arsitektur IKN
A A
Bina Marga: Jembatan untuk Satwa Liar di Tol IKN Dibuat Dua Lintasan

IKNPOS.ID – Di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, bukan hanya manusia yang diperhatikan dalam pengembangan infrastrukturnya, tetapi juga para satwa liar yang hidup di kawasan hutan lindung sekitar.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Bina Marga membangun infrastruktur berupa jembatan lintasan satwa khusus untuk melindungi dan mempermudah mobilitas hewan-hewan liar di sekitar jalan tol.

Melalui unggahan di akun Instagram @pupr_binamarga dikutip Minggu 27 Oktober 2024, Ditjen Bina Marga mengonfirmasi bahwa terdapat dua lintasan berbentuk jembatan di jaringan tol IKN yang dikhususkan untuk satwa.

“Upaya #MemudahkanJalanmu tidak hanya dilakukan untuk manusia, tetapi juga untuk para satwa. Di IKN segera dibangun jembatan untuk perlintasan para satwa yang berhabitat di hutan lindung dekat Tol IKN,” tulis Ditjen Bina Marga.

Proyek ini merupakan bagian dari pembangunan Tol IKN Seksi 3B, tepatnya di segmen KKT Kariangau hingga Simpang Tempadung.

Jembatan lintasan satwa tersebut berbentuk terowongan yang akan ditimbun tanah, menghubungkan bukit dengan bukit sehingga memberikan akses aman bagi satwa liar untuk melintasi area tol tanpa harus berada di jalan kendaraan.

Kawasan hutan lindung di sekitar Seksi 3B tol IKN merupakan habitat penting bagi beberapa spesies satwa yang dilindungi, di antaranya orang utan, bekantan, macan dahan, dan beruang madu.

Jembatan lintasan satwa ini diharapkan dapat mencegah konflik antara satwa dan manusia, serta menjaga keberlanjutan ekosistem di wilayah tersebut.

Tags: Beruang MaduBina MargaIKNJembatan SatwaOIKNOrang UtanPUPR

pandu

Next Post

Akmal Malik: 500.000 Hektare Lahan Eks Tambang Tak Dikelola Maksimal, Kebutuhan Pangan Kaltim Disuplai dari Luar Daerah

IKN Siap Jadi Saksi! Prabowo Targetkan Pelantikan Presiden 2029 Digelar di Nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Uji Protokol 20! Kontrak Cerdas Siap Masuk, Gebrakan Besar Masa Depan Web3

19:34 Mei 20, 2025

Pemerintah Sebut Jangka Waktu HAT IKN Tingkatkan Daya Tarik Investor

19:22 Mei 20, 2025

MISTERIUS! 14 Juta Token Pi Network Tiba-Tiba Dipindah ke Dompet Pribadi, Sinyal Bullish atau Manuver Orang Dalam?

18:15 Mei 20, 2025

KENALIN! Wrapped Pi (WPI): TOKEN AJAIB yang Bisa Ditambang Otomatis Pakai HP, Sehari 1 $WPI

18:13 Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version