IKNPOS.ID – Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Satuan Tugas Lingkungan dan Sumber Daya Alam IKN yang tergabung dari beberapa pemangku kepentingan yang terkait.
Instansi yang terlibat dalam rapat koordinasi kali ini adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan pemerintah daerah setempat.
“Koordinasi ini dalam rangka tukar pikiran serta pemberian informasi mengenai kondisi eksisting di IKN menurut pandangan masing-masing pihak,” tulis akun Instagram @nusantaraforestcity, Sabtu 28 September 2024.
Beberapa pandangan dikeluarkan oleh seluruh unit satgas yang mengikuti, khususnya mengenai lingkungan hidup dan sumber daya alam yang ada di wilayah IKN.
“Harapannya dengan adanya rapat koordinasi ini, kondisi lingkungan dan sumber daya alam di IKN akan selalu terjaga dari aktivitas illegal,” lanjut pernyataan itu.
Dengan adanya Satuan Tugas ini diharapkan dapat terus melindungi dan memelihara lingkungan dan sumber daya alam di IKN agar terhindar dari kerusakan maupun kehilangan, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.