IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Society IKN

Kue Jenderal Mabuk, Jajanan Orang Penajam Paser Utara Pernah Jadi Suguhan Menteri PUPR di IKN

by pandu
15:47 September 17, 2024
in Society IKN
A A
Kue Jenderal Mabuk, Jajanan Orang Penajam Paser Utara Pernah Jadi Suguhan Menteri PUPR di IKN

Kue Jenderal Mabuk jajanan khas Penajam Paser UItara, kue berwarna hijau itu pernah jadi suguhan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono,

IKNPOS.ID – Kabupaten Penajam Paser Utara makin populer sejak dipilih menjadi Ibu Kota Nusantara (IKN). Para pemburu kuliner mulai penasaran apa saja jajanan khas Penajam Paser Utara.

Dari sekian jajanan khas di Penajam Paser Utara, ada satu yang namanya cukup unik menarik.

Jajanan itu bernama “Kue Jenderal Mabuk”. Kue Jenderal Mabuk ini pernah menjadi suguhan tamu-tamu di IKN.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah menikmati Kue Jenderal Mabuk ini.

Dikutip dari BPS Kalimantan Timur, disebutkan, salah satu kuliner khas dari Daerah PPU adalah Kue Jenderal Mabuk.

Disebutkan, Kue Jenderal Mabuk terbuat dari campuran santan, gula, dan telur. Berwarna hijau muda menggugah selera dengan tekstur lembut yang memanjakan lidah.

Rasanya manis dan lezat kue ini makin dicari saat bulan puasa. Saat Ramadhan kue Jenderal Mabuk kerap menjadi menu buka puasa.

DIsebut Jenderal Mabuk, konon karena rasa manisnya sehingga membuat seorang Jenderal di zaman kolonial Belanda menjadi mabuk. Sejak itulah, kue tersebut dinamai kue Jenderal Mabuk.

Disebutkan BPS Kalimantan Timur, salah satu bahan dasar kue Jenderal Mabuk adalah santan kelapa. Kaltim memang merupakan daerah penghasil kelapa.

Berapa sih produksi kelapa Kalimantan Timur?

“Menurut data Direktorat Jendral Perkebunan Kementrian Pertanian, produksi kelapa Kalimantan Timur selama tahun 2021 tercatat sebesar 12,5 ribu ton, naik 48,81 persen dibandingkan dengan tahun 2020,” tulis BPS Kaltim.

Tags: IKNIKNPOS.IDJajanankhaskue Jenderal MabukMenteri PUPRPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Haedar Nashir Apresiasi Proyek Infrastruktur di Pemerintahan Jokowi Termasuk IKN

Ini Penampakan Posko Aju Kodam VI Mulawarman di IKN yang Dibangun dari Kontainer

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pak Bas Sebut Akan Ada Tambahan Ratusan Pegawai OIKN yang Ditempatkan IKN

22:17 Mei 21, 2025

BOMBARDIR! Pi Network Diam-Diam Negosiasi KYB Coinbase-Binance 

21:45 Mei 21, 2025

Enam Investor Swasta Tanam Investasi di IKN, Nilainya: Rp3,5 Triliun

20:45 Mei 21, 2025

BUKTIKAN SENDIRI! 1 $WPI=1 Pi Coin (Rp15.000 per Hari) Hanya Pakai HP, Dapat $1000/Bulan Tanpa Modal!

19:56 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version