IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Kecamatan Sepaku Punya Aset Rp 700 Miliar di Kawasan IKN

by pandu
21:53 September 20, 2024
in Pemerintahan
A A
Berapa Desa/Kelurahan di Kecamatan Sepaku yang Masuk Wilayah IKN?

Kecamatan Sepaku di Kabupaten Penajam Paser Utara-- Nomorsatukaltim

IKNPOS.ID – Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), dipastikan masuk wilayah IKN (Ibu Kota Nusantara).

Untuk menghindari adanya sengketa di kemudian hari, Pemkab Penajam Paser Utara, melakukan pencatatan atau inventarisasi aset-aset milik daerah. Terutama di Kecamatan Sepaku.

“Kami catat semua aset tanah dan bangunan di kawasan Ibu Kota Nusantara untuk tahap kedua,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir, Jumat, 20 September 2024.

Menurutnya pencatatan dan pendataan aset itu agar nanti tidak terjadi sengketa saat aset di Kecamatan Sepaku diambil alih pemerintah pusat.

Inventarisasi aset-aset milik Pemkab Penajam Paser Utara di lokasi ibu kota itu sudah dilakukan pada tahap pertama. Sebagian sudah dihibahkan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Pencatatan dan pendataan aset milik Pemkab Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku berupa lahan peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan seluas 42,6 hektare beserta bangunan gedung dan 20 unit peralatan mesin dengan total nilai Rp17,4 miliar.

Pencatatan dan pendataan aset tahap kedua sedang dilakukan. Hingga kini tercatat nilainya lebih kurang Rp700 miliar.

“Aset yang didata dan diverifikasi itu sampai tahun 2023. Berupa bangunan, tanah, perlengkapan dan peralatan kantor yang ada di Kecamatan Sepaku,” imbuhnya.

Kemudian untuk inventarisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini akan dilakukan pada 2025.

Nilai aset di Kecamatan Sepaku milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bakal bertambah karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih memberikan porsi untuk belanja modal ke Kecamatan Sepaku.

“Pada APBD 2025, Pemkab Penajam masih mengalokasikan belanja modal untuk Kecamatan Sepaku karena sampai saat ini masih masuk wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara,” papar Muhajir.

 

Tags: aset kecamatan sepakuAset Rp 700 Miliaraset sepakuIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDkawasan IKNKecamatan SepakuLokasi IKNPemkab Penajam Paser UtaraSengketaSepakuSepaku IKN

pandu

Next Post

Pelatih dan Atlet Renang Putri Bangga Bisa Membela Bendera IKN di PON 2024

Pembinaan Olahraga di IKN Dinilai Akan Lebih Mudah Dibanding Daerah Lain

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

MENYALA! Pi Network – CoinBase Siap Guncang Amerika!

18:38 Mei 19, 2025

RAHASIA Pi Network TERUNGKAP! Kenapa 100 Aplikasi dApps Siap Mainnet Belum Muncul? Ini Jawabannya

15:57 Mei 19, 2025

Modal Rebahan! Cuma Main Game Tacat Meo Puzzle, Dapat Saldo DANA Gratis Rp675.000 Hari Ini 19 Mei 2025, Begini Triknya!

15:38 Mei 19, 2025

Ariono Taufiq

14:23 Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version