IKN Pos
Sabtu, Juni 28, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Penajam Paser Utara Targetkan APBD 2024 Naik 10 Persen

by pandu
08:12 Agustus 4, 2024
in News
A A
Kantor DPRD Penajam Paser Utara

Kantor DPRD Penajam Paser Utara

IKNPOS.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan APBD tahun 2024 naik 10 persen.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat ( Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam Rapat Paripurna DPRD.

Nota keuangan tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Nota keuangan yang disampaikan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah saat ini dan proyeksi pendapatan serta belanja daerah pada tahun anggaran mendatang.

Pandangan umum fraksi-fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan APBD yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Makmur mengatakan, perubahan APBD sangat penting untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini dan memastikan efektifitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia juga menjelaskan terkait perubahan yang bersifat administratif, antara lain pergeseran anggaran antar jenis belanja, pergeseran anggaran antar program dan kegiatan, serta antar unit organisasi maupun antar belanja.

“Sehingga diharapkan seluruh capaian dan target kinerja terhadap program dan kegiatan dapat berjalan dan terlaksana,” katanya, dikutip Minggu 4 Agustus 2024.

Ia menerangkan target pendapatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun.

Dengan kata lain terdapat kenaikan sebesar Rp308 miliar atau mengalami kenaikan mencapai 10 persen dari target pendapatan dalam APBD murni sebesar Rp2,6 triliun.

“Kenaikan pendapatan tersebut merupakan akumulasi dari kenaikan pendapatan daerah,” katanya lagi.

Melalui pengesahan rancangan perubahan APBD ini maka manfaat yang lebih optimal dapat segera dinikmati masyarakat Kabupaten PPU.

Tags: APBDAPBD 2024APBD PPU 2024Penajam Paser UtaraPPURaperda PPU

pandu

Next Post

Influencer Lokal Diminta Promosikan IKN

Prakiraan Cuaca Kaltim Hari Ini, BMKG: Mayoritas Cerah Berawan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

WNI Terjebak di Zona Perang Iran-Israel, Dasco: Tetap Tenang, Kami Bergerak Cepat!

12:22 Juni 28, 2025

Whale Turun Gunung! Harga Pi Coin Meledak di Tengah Demam Kripto

12:12 Juni 28, 2025

GEBRAKAN BARU DI Pi2Day: Pi Network Resmi Rilis App Studio yang Hadirkan Fitur AI

11:57 Juni 28, 2025

Rahasia Pi Network TERBONGKAR! Chatbot AI Pi Network Diam-diam Muncul di Pi2Day 28 Juni 2025, Era Baru Web3 Dimulai!

11:29 Juni 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version