IKN Pos
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Tekno

Taksi Terbang IKN Harus Sesuai Regulasi ICAO-IATA

by pandu
23:09 Juli 29, 2024
in Tekno
A A
Ini Penampakan Uji Coba Taksi Terbang IKN di Bandara APT Pranoto Samarinda

Uji Coba Taksi Terbang IKN di Bandara APT Pranoto Samarinda--sc-kpfmsamarinda

IKNPOS.ID – Uji coba taksi terbang yang direncanakan bakal dioperasikan di IKN (Ibu Kota Nusantara) dinyatakan berhasil.

Meski begitu, pemerintah mensyaratkan pengoperasian taksi terbang di IKN harus sesuai regulasi ICAO-IATA.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan izin dari aviasi internasional adalah syarat mutlak yang wajib dimiliki operator taksi terbang untuk beroperasi di IKN.

“Internasional aviasi itu menjadi pemikiran kami bagaimana taksi terbang itu bisa berfungsi di IKN,” ujar Budi Karya di Istana Garuda IKN, Senin, 29 Juli 2024.

Internasional aviasi tersebut diterbitkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) dan Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA).

Regulasi ICAO-IATA, lanjut Budi, sangat penting untuk menjamin faktor keamanan bagi pengguna. Terlebih, IKN merupakan kawasan ibu kota.

“Semua kegiatan itu mengacu pada internasional aviasi. Yang kedua, IKN ini ibu kota. Jadi kita harus pastikan security-nya itu memang benar-benar terjamin,” imbuhnya.

Diketahui, taksi terbang produksi Hyundai Motor pada Senin, 29 Juli sudah melakukan uji coba di Samarinda.

Kemenhub mengizinkan kegiatan teknis tersebut dengan pertimbangan uji coba taksi terbang sebagai bagian ilmiah yang perlu dipelajari dan dikembangkan.

“Kalau untuk uji coba secara teknis boleh-boleh saja. Karena memang ini ilmiah. Jadi kita persilakan,” urainya.

Menurut Menhub, uji coba taksi terbang kali ini merupakan tahap ketiga yang dilakukan Hyundai di Indonesia.

Jika pemerintah mengizinkan uji coba di lingkungan IKN, Budi berencana mengarahkannya pada titik lain di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. “Kita lagi apply atau tanya dari ICAO dan IATA, apa yang menjadi bentuk regulasi untuk standar nasionalnya,” pungkasnya.

Tags: Budi Karya SumadiHyundai MotorIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurRegulasi ICAO-IATATaksi terbang IKNUji coba taksi terbang

pandu

Next Post

Jokowi Bilang Arsitek Suka Kontur Jalan IKN yang Berbukit-bukit

Model-model Jaket Touring Jokowi, dari G20 Sampai Nusantara

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Gila! Harga Pi Network $320? Oracle Chainlink Bocorkan Nilai Asli Pi Coin Bikin Tak Percaya

01:10 Juli 5, 2025

8 Manfaat Daun Binahong yang Jarang Diketahui: Herbal Ajaib untuk Kesehatan Tubuh!

23:00 Juli 4, 2025

Melihat Spesifikasi Bus Karoseri Laksana yang Diekspor Ke Sri Lanka

22:57 Juli 4, 2025

Pemakaman Diogo Jota dan Adiknya Diselimuti Haru, Presiden Portugal Rebelo de Saousa Hadir Beri Penghormatan Terakhir

22:39 Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version