IKN Pos
Jumat, Mei 16, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Sport

Larangan Nonton di Kandang Lawan Dicabut, Pusamania: Kami Jaga Mereka Selama Bersikap Baik

by pandu
19:10 Juli 13, 2024
in Sport
A A
Pusamania/ilustrasi

IKNPOS.ID – Pendukung fanatic Borneo FC, Pusamania menyambut baik usulan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), terkait pencabutan larangan suporter yang mendukung timnya di kandang lawan (away days).

Ketua Pusamania Indonesia, Lasihadu mengatakan, sepak bola adalah alat perjuangan dan persatuan yang sangat kuat.

“Suporter sudah lama tak merasakan kebersamaan dengan pendukung tim lain dalam satu stadion,” kata Adu kepada wartawan, Sabtu 13 Juli 2024.

“Pusamania selama ini selalu menerima siapapun suporter tamu yang dating,” sambungnya.

Suporter garis keras pendukung Borneo FC ini juga berkomitmen akan menjaga keberadaan mereka saat datang, di stadion dan pulang.

“Musim lalu kami tetap berlakukan itu, dengan catatan tanpa atribut dan perwakilan suporter tamu berkoordinasi dengan kami,” ujarnya.

Untuk itu, Adu berharap pada musim 2024-2025 larangan kunjungan suporter tim tamu sepenuhnya dicabut.

Pihaknya juga engaku telah berkoordinasi dengan kelompok suporter lainnya, terkait keinginan pencabutan larangan away ini.

“Yang jelas motto kami tetap, yakni menjadikan kandang Borneo FC sebagai surga suporter tamu. Kami akan jaga mereka, selama mereka bersikap baik dan pastinya memenuhi semua aturan yang kami berikan,” pungkasnya.

Sebelumnnya, larangan ini berlaku saat pasca tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 silam. Para suporter tamu dilarang hadir dalam pertandingan away.

Artinya, dalam sebuah pertandingan sepak bola, hanya boleh dihadiri suporter tim tuan rumah. Larangan itu mulai diberlakukan pada Liga 1 musim 2023-2024 lalu.

Setelah satu musim berlalu, regulasi ini digulirkan di Liga 1 Indonesia. PSSI membuka peluang lagi untuk mencabut larangan tersebut.

Tags: Borneo FCIKNOIKNPemprov KaltimPesut EtamPSSIPUPRSuporter

pandu

Next Post

Ini Sarana & Prasarana Penunjang di IKN

Pembangunan Bandara IKN Terkendala Hujan, Budi Karya Minta Modifikasi Cuaca Lebih Dioptimalkan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Anggota REI Diajak Manfaatkan Peluang Investasi Real Estat di Wilayah Penyangga IKN

21:19 Mei 15, 2025

BUKAN KEBETULAN! Binance Posting Logo Pi Network di Akun Resmi X, Kode Segera Listing?

20:49 Mei 15, 2025

OIKN Targetkan Desa Sekitar IKN Jadi Kawasan Fasih Berbahasa Inggris

20:06 Mei 15, 2025

PIONEER MARAH! Dr Altcoin Bongkar SKANDAL PI NETWORK VENTURES: Kemana Larinya Uang Iklan & Hasil Hackathon?

19:30 Mei 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version