“Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” urainya.
Mutasi pegawai ASN di sekitar IKN, akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN.
Selain itu, pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN.
Hal ini, telah dibicarakan bersama Menteri PUPR. Misalnya ada 4 gedung Kemenko di IKN.
“Pada gedung Kemenko 1, akan diinventarisir berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” tutup Anas.